Sidang MPL-PGIW Jabar 2025. Wasekum PGI Singgung Polycrisis dan Peran PGIW dalam Gerakan Oikoumene

CARINGIN,PGI.OR.ID-Pertemuan tahunan, yaitu Sidang Majelis Pekerja Lengkap Persekutuan Gereja-gereja di Wilayah (MPL-PGIW) Jawa Barat, berlangsung selama 2 hari (21-22/2025), di Wisma Kinasih Caringin kabupaten Bogor.
Persidangan yang bertujuan mengevaluasi program kerja 2024 dan menetapkan Program kerja PGIW Jabar 2025 ini, diikuti oleh gereja anggota PGIW Jabar (Klasis, Mupel, Distrik, Resort, BPD, Pengurus Wilayah, Majelis Daerah, Sinode, dan lainnya), PGIS, serta BP. POUK di Jawa Barat. PGIS Kota Bogor bertindak sebagai tuan dan nyonya rumah.
Dalam sambutannya, Wakil Sekretaris Umum PGI, Pdt. Lenta Enni Simbolon antara lain menyoroti apa yang menjadi pergumulan gereja-gereja di Indonesia dalam Sidang Raya XVIII PGI di Toraja dengan adanya Polycrisis, yaitu Krisis Kebangsaan, Krisis Ekologis, Krisis Keesaan Gereja, Krisis Keluarga, Krisis Pendidikan, serta Efek Disrupsi Artificial Intelligence.
Selain itu, Wasekum PGI juga menyampaikan apresiasi kepada PGIW Jabar atas kontribusi dalam Gerakan Oikoumene lewat kerjasama yang baik dengan SAG juga program-program lainnya.
MPH PGIW Jabar dalam persidangan ini, melaporkan berbagai program kerja, baik yang telah maupun belum terlaksana. Beberapa laporan yang tercapai yaitu pembentukan PGIS Kabupaten Subang (7/7/2024), terbentuknya POUK Eklesia Pusdiklatssus Kopasus Batujajar Kabupaten Bandung Barat (18/8/2025), dan terlaksananya Malam Dana Charity PGIW Jabar (5/10/2024).
Disampaikan pula, ada 3 gereja anggota yang disahkan menjadi anggota PGIW Jabar yakni Gereja Niha Keriso Protestan Indonesia (GNKPI), Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) no. urut 64 PGI, Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) no. urut 105 PGI, dan 1 gereja yakni Huria Kristen Indonesia Protestan (HKIP) sesuai Taker harus mengikuti proses keanggotaan sebagai Peninjau minimal selama satu tahun, dan berbagai program lainya.
Sidang juga menetapkan POUK Cibabat Cimahi yang sudah lebih 5 tahun tidak berjalan karena pengurus dan anggota jemaat sudah kembali ke gereja asal, jemaat yang umumnya adalah siswa yang sedang mengikuti pelatihan di TTUC sekarang sudah terbagi di daerah lain dan lembaga TTUC sudah tidak menyediakan tempat dan fasilitas untuk beribadah disana. Dengan beberapa alasan tersebut, sidang menetapkan POUK Cibabat Cimahi ditutup secara administrasi dalam keanggotaan POUK di Jawa Barat.
Tim Kredensi telah mengusulkan yang menjadi tuan dan puan rumah pelaksana Sidang MPL PGIW Jawa Barat 2026 adalah PGIS Kabupaten Bandung. MPH telah menyampaikan dalam waktu maksimal 2 Minggu setelah pelaksanaan sidang, hasil Sidang MPL PGIW Jawa Barat akan disampaikan kepada seluruh gereja anggota, PGIS dan BP POUK di Jawa Barat.
Pewarta: Markus Saragih