Preloader
PGI.OR.ID

Alamat

Jalan Salemba Raya No. 10
Jakarta Pusat (10430)

Hotline

021-3150451

021-3150455

021-3908118-20

Alamat Email

mailto:info@pgi.or.id

Rakernas PGIW/SAG 2025 Soroti Isu Tanah dan Krisis Ekologi

Thumbnail
Author

admin

08 Aug 2025 22:12

Share:

PONTIANAK,PGI.OR.ID-Salah satu topik penting yang dibahas pada hari kedua Rapat Kerja Nasional Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Wilayah/Sinode Am Gereja (PGIW/SAG) 2025 di Pontianak adalah persoalan tanah, yang dikaitkan dengan krisis ekologi. Isu ini masuk dalam daftar polycrisis yang menjadi fokus pelayanan PGI periode 2024–2029.

Sesi ini menghadirkan tiga narasumber: Pdt. Zakaria Ngelow (Majelis Pertimbangan PGI), Dr. Daniel Yusmic P. Foekh (Hakim Konstitusi), dan Prof. Ibrahim (Ketua FKUB Kalbar).

Pdt. Zakaria Ngelow memaparkan “Teologi Tanah” yang menekankan bahwa bumi adalah rumah bersama yang menuntut kesetaraan semua penghuninya. "Manusia diciptakan dari debu tanah, hidup mengolah tanah, dan kelak akan kembali menjadi tanah. Maka, hubungan kita dengan tanah adalah hubungan keluarga, kita bersaudara dengan alam.” jelas Pdt. Zakaria Ngelow.

Dalam paparannya, Pdt. Ngelow menyampaikan kritik atas tasfir dominasi yang membuat manusia merasa berhak mengeksploitasi tanah. Dalam perspektif iman Kristen, manusia diciptakan dari tanah dan diberi mandat untuk memelihara ciptaan, bukan mengeksploitasinya.  “Tafsir ‘taklukkanlah bumi’ telah disalahpahami. Itu bukan izin untuk merusak, tetapi mandat untuk memelihara."  tegasnya.

Ia pun menambahkan krisis ekologi yang dihadapi sekarang, seperti deforestasi, pencemaran hingga perubahan iklim adalah karena manusia menggabaikan panggilan untuk memelihara alam. 

Pdt. Zakaria Ngelow mengingatkan apa yang terjadi dengan alam selanjutnya jika mamusia terus abai terhadapnya "krisis ekologi, yang dipicu kerakusan manusia dan tafsir dominasi atas alam  mengarah pada “kiamat ekologis” jika tidak segera ditangani.

Ia pun mengajak gereja untuk mengedepankan spiritualitas keugaharian “Hidup sederhana, solider, dan memelihara alam adalah wujud nyata iman kita.” pungkasnya

Sementara itu, Dr. Daniel Yusmic menyoroti peran Mahkamah Konstitusi dalam melindungi hak-hak masyarakat hukum adat, termasuk hak atas tanah dan hutan. Ia menguraikan sejumlah putusan penting MK yang menegaskan pengakuan hutan adat, hak ulayat, serta hak masyarakat adat untuk memanfaatkan sumber daya alam secara berkelanjutan. 

Daniel Yusmic juga menegaskan bahwa tanah terkait erat dengan ketahanan pangan, yang merupakan hak konstitusional dan hak asasi manusia yang dijamin UUD 1945.  “Pasal 18B UUD 1945 jelas mengakui dan menghormati masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya. Negara wajib hadir, bukan untuk mengambil alih, tetapi untuk memastikan hak-hak itu tidak diabaikan,” jelasnya.

Ia pun mengingatkan bahwa tanah berhubungan langsung dengan hak atas pangan.“Pangan adalah kebutuhan dasar manusia yang dijamin konstitusi. Tanah dan hutan yang terjaga adalah jaminan masa depan pangan kita. Kalau tanah rusak, kita sedang menggadaikan generasi berikutnya,” katanya.

Sementara itu, Prof. Ibrahim (Ketua FKUB Kalimantan Barat ) mengangkat perspektif eco-theology lintas iman, menegaskan bahwa menjaga dan melestarikan alam adalah misi semua agama “Menjaga dan melestarikan alam adalah misi semua agama. Dalam Islam, manusia adalah khalifah di bumi, bukan penguasa yang semena-mena, melainkan penjaga dan pelestari,” ucapnya.

Ia menunjukkan data kerusakan lingkungan di Kalimantan Barat, mulai dari deforestasi, karhutla, pencemaran sungai, hingga banjir,  “Kalau alam enggan bersahabat dengan kita, mungkin kita perlu bercermin pada tingkah laku kita terhadapnya,” katanya, sambil mengutip lirik Ebet G. Ade: ‘Mari kita bertanya pada rumput yang bergoyang’.

Mengakhiri sesinya, Prof Ibrahim pun mengajak semua pihak memandang bumi sebagai rumah bersama yang harus dijaga demi keberlangsungan hidup semua makhluk.

Diskusi ini memperlihatkan bahwa isu tanah bukan sekadar persoalan agraria, melainkan menyangkut keadilan sosial, keberlanjutan ekologi, dan panggilan iman lintas agama. PGI berharap, melalui refleksi teologis, advokasi hukum, dan kolaborasi lintas iman, gereja-gereja dapat ambil bagian aktif dalam merawat bumi sebagai anugerah Allah.

Berikan Komentar

Alamat email anda tidak akan dipublish, form yang wajib diisi *

Komentar *
Nama Lengkap *
Email *
Website
(optional)

Berita & Peristiwa
PGI Adukan Tindak Kekerasan Terhadap Anak-anak di Padang Sarai, ke KPP...
by admin 09 Aug 2025 05:15

JAKARTA,PGI.OR.ID-Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyampaikan pengaduan adanya tindak kekerasan ...

PGI dan Presbyterian University and Theological Seminary Korea: Dari I...
by admin 09 Aug 2025 03:39

JAKARTA,PGI.OR.ID-Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menerima kunjungan delegasi dari Presbyterian U...

Rakernas PGIW/SAG 2025 Soroti Isu Tanah dan Krisis Ekologi
by admin 08 Aug 2025 22:12

PONTIANAK,PGI.OR.ID-Salah satu topik penting yang dibahas pada hari kedua Rapat Kerja Nasional Persekutuan Ger...