Preloader
PGI.OR.ID

Alamat

Jalan Salemba Raya No. 10
Jakarta Pusat (10430)

Hotline

021-3150451

021-3150455

021-3908118-20

Alamat Email

mailto:info@pgi.or.id

PGI dan BPJS Ketenagakerjaan Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Thumbnail
Author

admin

24 Dec 2025 10:34

Share:

JAKARTA,PGI.OR.ID-Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pendeta serta para pekerja di lingkungan gereja.

Perjanjian tersebut ditandatangani Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto dengan Ketua Umum PGI, Pdt. Jacklevyn Frits Manuputty, di Grha Oikoumene, Jakarta, pada Senin (22/12/2025).

Melalui kerja sama ini, PGI dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk mendorong kepesertaan aktif bagi Pendeta, pekerja dan jemaat di lingkungan gereja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan dengan ruang lingkup meliputi sosialisasi dan edukasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada para pekerja dan pendeta di sektor Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (BPU).

Eko Nugriyanto menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata komitmen negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada seluruh pekerja, tanpa terkecuali, termasuk mereka yang mengabdikan diri di bidang pelayanan keagamaan. 

“Pendeta dan pekerja gereja memiliki peran penting dalam pelayanan sosial dan spiritual kepada masyarakat. Sudah sepatutnya mereka mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan agar dapat menjalankan tugasnya dengan rasa aman dan tenang,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama Pdt. Jacklevyn Frits Manuputty menyambut baik penandatanganan PKS ini sebagai langkah progresif dalam meningkatkan kesejahteraan pendeta dan pekerja di lingkungan gereja di seluruh Indonesia. 

Menurutnya, kerja sama ini sejalan dengan nilai-nilai gereja dalam menjunjung tinggi keadilan sosial dan perlindungan bagi sesama. “Dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, para pendeta dan pekerja di lingkungan gereja dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas pelayanan, tanpa harus khawatir terhadap risiko kerja yang mungkin terjadi,” ungkapnya.

Dengan ditandatanganinya PKS ini, kedua lembaga berharap semakin banyak pendeta, pekerja dan jemaat di lingkungan gereja yang terdaftar sebagai peserta aktif, sehingga para pekerja dapat terlindungi dari risiko kerja mulai dari berangkat menuju tempat kerja, saat bekerja, sampai kembali ke rumah setelah bekerja.

Kolaborasi antara PGI dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi bukti sinergi antara pemerintah dan lembaga keagamaan dalam memperkuat sistem jaminan sosial ketenagakerjaan secara inklusif. (MS)

Berikan Komentar

Alamat email anda tidak akan dipublish, form yang wajib diisi *

Komentar *
Nama Lengkap *
Email *
Website
(optional)

Berita & Peristiwa
Mengurai Pikiran Pokok Sidang MPL-PGI 2026: Rumah sebagai Ruang Iman d...
by admin 31 Jan 2026 13:07

MERAUKE.PGI.OR.ID — Rangkaian Sidang Majelis Pekerja Lengkap Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPL-PGI...

Sidang MPL-PGI 2026 Resmi Dibuka: Gereja Adalah Satu Tubuh yang Dipang...
by admin 30 Jan 2026 20:10

MERAUKE, PGI.OR.ID — Sidang Majelis Pekerja Lengkap Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPL-PGI) 2026 re...

Model Koordinasi dan Kolaborasi Gereja-gereja di Indonesia bersama Lem...
by admin 30 Jan 2026 08:36

HONG KONG,PGI.OR.ID-Pertemuan Ecumenical Diakonal Collaboration as an Answer to the Global Polycrisis di Tao F...