PGI dan BPJS Ketenagakerjaan Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
admin
23 Dec 2025 04:34
JAKARTA,PGI.OR.ID-Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pendeta serta para pekerja di lingkungan gereja.
Perjanjian tersebut ditandatangani Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto dengan Ketua Umum PGI, Pdt. Jacklevyn Frits Manuputty, di Grha Oikoumene, Jakarta, pada Senin (22/12/2025).
Melalui kerja sama ini, PGI dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk mendorong kepesertaan aktif bagi Pendeta, pekerja dan jemaat di lingkungan gereja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan dengan ruang lingkup meliputi sosialisasi dan edukasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada para pekerja dan pendeta di sektor Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (BPU).
Eko Nugriyanto menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata komitmen negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada seluruh pekerja, tanpa terkecuali, termasuk mereka yang mengabdikan diri di bidang pelayanan keagamaan.
“Pendeta dan pekerja gereja memiliki peran penting dalam pelayanan sosial dan spiritual kepada masyarakat. Sudah sepatutnya mereka mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan agar dapat menjalankan tugasnya dengan rasa aman dan tenang,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama Pdt. Jacklevyn Frits Manuputty menyambut baik penandatanganan PKS ini sebagai langkah progresif dalam meningkatkan kesejahteraan pendeta dan pekerja di lingkungan gereja di seluruh Indonesia.
Menurutnya, kerja sama ini sejalan dengan nilai-nilai gereja dalam menjunjung tinggi keadilan sosial dan perlindungan bagi sesama. “Dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, para pendeta dan pekerja di lingkungan gereja dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas pelayanan, tanpa harus khawatir terhadap risiko kerja yang mungkin terjadi,” ungkapnya.
Dengan ditandatanganinya PKS ini, kedua lembaga berharap semakin banyak pendeta, pekerja dan jemaat di lingkungan gereja yang terdaftar sebagai peserta aktif, sehingga para pekerja dapat terlindungi dari risiko kerja mulai dari berangkat menuju tempat kerja, saat bekerja, sampai kembali ke rumah setelah bekerja.
Kolaborasi antara PGI dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi bukti sinergi antara pemerintah dan lembaga keagamaan dalam memperkuat sistem jaminan sosial ketenagakerjaan secara inklusif. (MS)
Berikan Komentar
Alamat email anda tidak akan dipublish, form yang wajib diisi *
Berita & Peristiwa
Ibadah Adven 2025 PGI. Menyongsong Natal dan Akhir Tahun dengan Penuh ...
JAKARTA,PGI.OR.ID-Dalam suasana penuh sukacita menyongsong Natal, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI)...
PGI dan BPJS Ketenagakerjaan Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Penyel...
JAKARTA,PGI.OR.ID-Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJ...
PGI TERBITKAN SIARAN PERS KORIDOR KEMANUSIAAN PAPUA PADA MASA NATAL 20...
JAKARTA, PGI.OR.ID-Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) dengan penuh keprihatinan mencermati meningkat...

