Jelang HUT ke-81 RI, Gerakan Nurani Bangsa Serukan 8 Pesan Kemerdekaan: Soroti Demokrasi, Hukum, hingga Korupsi
admin
12 Aug 2026 14:05
JAKARTA, PGI.OR.ID-Menjelang peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia, sejumlah tokoh lintas agama, budaya, dan kebangsaan yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menyampaikan delapan poin Pesan Kemerdekaan.
Pesan tersebut disampaikan dalam konferensi pers Sarasehan Kemerdekaan yang berlangsung di Grha Pemuda, Kompleks Katedral, Jakarta, Selasa (11/8/2026). Sejumlah tokoh yang hadir antara lain Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Pdt. Jacklevyn F. Manuputty, Nyai Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Omi Komaria Nurcholish Madjid, Kardinal Ignatius Suharyo, Pdt. Gomar Gultom, Frans Magnis Suseno SJ, Lukman Hakim Saifuddin, Alissa Q. Wahid dan beberapa tokoh lainnya. Pesan Kemerdekaan tersebut lahir dari kegelisahan bersama terhadap berbagai persoalan yang masih dihadapi bangsa Indonesia, sekaligus menjadi ajakan untuk kembali memperkuat nilai-nilai yang menjadi fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Mengawali konferensi pers, Nyai Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid mengatakan bahwa pesan kebangsaan tersebut merupakan bentuk kepedulian untuk ikut merawat perjalanan kehidupan bangsa, sebagaimana menjadi semangat Gerakan Nurani Bangsa. Menurutnya, dalam beberapa waktu terakhir, masyarakat dihadapkan pada berbagai situasi yang memprihatinkan, mulai dari kemarahan rakyat terhadap ketidakadilan, demonstrasi yang terus berlangsung, kekerasan yang berlebihan, hingga berbagai persoalan moral dan sosial yang bahkan menimbulkan korban jiwa.
Karena itu, Sarasehan Kemerdekaan menjadi ruang bersama untuk membahas berbagai dinamika penting yang tengah dihadapi Indonesia, mulai dari demokrasi, tata kelola pemerintahan, hukum, hak asasi manusia (HAM), pemberantasan korupsi, penguatan ekonomi, media, hingga tantangan bangsa ke depan. “Melalui sarasehan ini, diharapkan muncul rumusan bersama dan komitmen kolektif sebagai motor penggerak menuju Indonesia yang gemah ripah loh jinawi,” ujar Sinta.

Ketua Umum PGI, Pdt. Jacklevyn F. Manuputty, mengatakan Sarasehan Kemerdekaan digelar menjelang peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia sebagai bentuk keprihatinan bersama para tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa. Menurutnya, para tokoh yang hadir tidak hanya menyampaikan kegelisahan terhadap situasi bangsa saat ini, tetapi juga bertukar gagasan mengenai apa yang dapat dilakukan dan direkomendasikan bagi perjalanan Indonesia ke depan. “Berbagai macam aspek dibahas, mulai dari pendidikan, politik, ekonomi, demokrasi, hingga budaya,” kata Pdt. Jacklevyn. Ia menilai refleksi bersama menjadi penting agar bangsa Indonesia tidak hanya merayakan kemerdekaan secara seremonial, tetapi juga kembali melihat sejauh mana cita-cita kemerdekaan telah diwujudkan dalam kehidupan masyarakat.
Hal senada disampaikan Lukman Hakim Saifuddin. Menurutnya, pertemuan Gerakan Nurani Bangsa menjadi momentum untuk merefleksikan perjalanan Indonesia selama 81 tahun, termasuk melihat berbagai capaian positif maupun persoalan yang masih menjadi pekerjaan rumah. “Apakah cita-cita kemerdekaan, yaitu negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur, sudah tercapai atau belum? Inilah yang menjadi bahan refleksi dan kemudian didiskusikan bersama,” ujarnya. Dari refleksi dan diskusi tersebut, para peserta kemudian merumuskan delapan poin Pesan Kemerdekaan sebagai bentuk perhatian sekaligus rekomendasi bagi perjalanan bangsa Indonesia.
Sementara itu, Alissa Q. Wahid menjelaskan bahwa delapan poin Pesan Kemerdekaan tersebut berangkat dari berbagai keresahan terhadap praktik yang masih terjadi di Indonesia. Ia menyoroti persoalan korupsi, kerusakan sumber daya alam akibat kebijakan yang tidak cukup memperhatikan kelestarian lingkungan, serta masih adanya warga yang merasa tidak aman dalam menjalani kehidupan. Menurut Alissa, rasa aman tidak hanya berkaitan dengan keamanan fisik, tetapi juga menyangkut penghidupan, martabat, serta kebebasan warga negara.
_1786820939.jpeg)
Ia juga menyinggung masih terjadinya kekerasan, kriminalisasi dan intimidasi terhadap aktivis maupun jurnalis, serta penggunaan kekuatan secara berlebihan. Selain itu, persoalan penegakan hukum turut menjadi perhatian. Menurutnya, hukum seharusnya menjadi instrumen untuk menghadirkan keadilan, bukan mudah digunakan untuk kepentingan politik tertentu. Berbagai persoalan tersebut kemudian mendorong Gerakan Nurani Bangsa untuk kembali mengajak seluruh elemen masyarakat mengingat nilai-nilai luhur yang menjadi dasar berdirinya Indonesia. Hal-hal tersebut membuat kami bertanya kembali, sebetulnya cita-cita negara itu apa? Nilai-nilai luhur bangsa itu apa? Kita perlu kembali kepada nilai-nilai tersebut,” ujar Alissa.
Delapan Pesan Kemerdekaan 2026 Gerakan Nurani Bangsa:
1. Adil dan makmur adalah tujuan berbangsa dan bernegara, dengan prasyarat merdeka, bersatu, dan berdaulat.
Ukuran kemerdekaan bukan hanya berkurangnya jumlah warga miskin, tetapi apakah keadilan telah terwujud dalam berbagai dimensi kehidupan bangsa. Kemerdekaan baru bermakna penuh ketika keadilan dan kemakmuran dirasakan oleh seluruh rakyat, bukan oleh segelintir golongan yang memunculkan ketimpangan sosial semakin tajam. Nilai ini berakar pada cita-cita kenabian dan semangat gotong royong yang menjadi fondasi kebangsaan Indonesia.
2. Rasa aman warga adalah ukuran nyata kemerdekaan.
Kemerdekaan belum utuh selama warga masih dibayangi rasa takut atas terancamnya keamanan fisik, keamanan penghidupan, keamanan martabat, maupun rusaknya sumber daya alam dan lingkungan hidup. Kriminalitas dan kekerasan terhadap aktivis serta jurnalis di berbagai daerah, khususnya Papua, menunjukkan bahwa negara harus hadir sebagai pelindung, bukan sumber ketidakamanan. Penegakan hukum tidak boleh terhambat oleh kekebalan hukum.
3. Demokrasi dan hukum harus kembali berpijak pada kedaulatan rakyat.
Pembuatan kebijakan dan perubahan undang-undang, termasuk yang menyangkut pemilu, tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa dan tertutup. Hukum harus ditegakkan secara konsisten dan tidak dijadikan alat tukar kepentingan antarpihak atau antarlembaga penegak hukum. Prinsip pemisahan kekuasaan antara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif perlu dijaga agar demokrasi tidak dibajak oleh kepentingan segelintir pihak.
4. Profesionalitas TNI-Polri perlu dijaga sebagai fondasi demokrasi.
Supremasi sipil merupakan prasyarat konstitusional bagi pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan partisipatif. Pelibatan aparat pertahanan dan keamanan pada ranah di luar tugas dan fungsi utamanya harus dihilangkan. Aparat pertahanan dan keamanan tidak boleh menjadi alat politik praktis.
5. Sumber daya alam dan anggaran publik harus diarahkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
Sebagaimana disampaikan Bung Hatta, “Apa yang kita pakai sekarang adalah hutang kita kepada generasi masa depan.” Eksploitasi lingkungan yang merusak kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat, termasuk masyarakat adat, harus dihentikan. Prioritas belanja publik, termasuk transfer ke daerah, tidak boleh dikalahkan oleh program tertentu tanpa pertimbangan yang matang. Penguatan produk dalam negeri dan pengurangan ketergantungan pada impor juga menjadi bagian dari upaya menjaga kedaulatan ekonomi rakyat.
6. Etika dan keteladanan pemimpin adalah fondasi yang tidak bisa ditawar.
Kepercayaan rakyat kepada pemerintah yang terus menurun disebabkan oleh luruhnya keadaban dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yang tercermin dalam krisis kepatutan dan hilangnya keteladanan di kalangan penyelenggara negara. Hal ini menjadi akar dari berbagai persoalan lain, termasuk lemahnya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta rangkap kepentingan pejabat publik. Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada retorika. Penindakan tegas disertai pengembalian aset kepada negara harus menjadi praktik nyata, bukan sekadar wacana. Dibutuhkan komitmen agar jabatan penyelenggara negara diisi oleh mereka yang kompeten dan berintegritas.
7. Pendidikan, kesehatan, dan kualitas sumber daya manusia adalah investasi masa depan.
Ketertinggalan Indonesia dibandingkan negara-negara tetangga bersumber dari kualitas pendidikan, kesehatan, dan sumber daya manusia yang belum merata dan belum berkualitas. Pendidikan perlu diperkuat dari sisi layanan, fasilitas, dan pemenuhan kebutuhan dasar agar generasi mendatang tumbuh sehat, cerdas, dan berintegritas. Selain itu, layanan kesehatan dan kesejahteraan bagi lansia perlu dipersiapkan.
8. Masyarakat sipil adalah pelaku cipta bersama demokrasi, bukan sekadar penonton.
Di tengah ruang sipil yang menyempit, inisiatif warga akar rumput tetap menjadi sumber harapan. Organisasi masyarakat sipil, komunitas agama, kampus, media, dan warga perlu terus memperkuat kesadaran publik serta menjembatani suara rakyat dengan pengambil kebijakan. Gerakan Nurani Bangsa akan terus mengambil bagian dalam peran ini bersama seluruh elemen bangsa. (BRNDS)
Berikan Komentar
Alamat email anda tidak akan dipublish, form yang wajib diisi *
Berita & Peristiwa
Rapat Koordinasi PGI Bersama Jejaring: GMIT Pimpin Koordinasi Oikoumen...
JAKARTA, PGI.OR.ID — Gempa bumi yang mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu (15/8...
Hadiri Simposium Internasional di Kamboja, Wasekum PGI Dorong Penguata...
PHNOM PENH, PGI.OR.ID — Wakil Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Pdt. Lenta Enni ...
Menyalakan Terang di Tengah Kabut Kebangsaan: Pesan Pastoral PGI kepa...
Saudara-saudara terkasih, salam sejahtera dalam kasih Kristus!Sebentar lagi tiba saatnya kita merayakan delapa...

