Gerakan Nurani Bangsa Sampaikan Pesan Kebangsaan Awal Tahun 2026, Soroti Sejumlah Persoalan
admin
14 Jan 2026 17:14
JAKARTAPGI.OR.ID-Ketua Umum PGI Pdt. Jacklevyn Fritz Manuputty bersama sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB), di antaranya Nyai Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Omi Komaria Nurcholish Madjid, Pdt Gomar Gultom, Frans Magniz Suseno SJ, Lukman Hakim Saifuddin, dan Alissa Q Wahid, menyampaikan Pesan Kebangsaan Awal Tahun 2026.
Pesan kebangsaan yang berisi delapan poin itu, disampaikan dalam konferensi pers di Grha Pemuda, Kompleks Katedral, Jakarta, pada Selasa (13/1/2026).
Mengawali konfrensi pers, Nyai Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid dalam pengantarnya menegaskan bahwa pesan kebangsaan ini sebagai bentuk pengingat bagi bangsa ini akan nilai-nilai moral dan etika yang menjadi pemandu kehidupan yang harus selalu diingat oleh para pemimpin dan penggerak bangsa, serta seluruh rakyat Indonesia.
“Pesan ini kami tujukan terutama kepada pemerintah yang dipimpin oleh presiden para wakil rakyat, partai politik, aparat penegak hukum dan pihak-pihak pembuat kebijakan bagi negara ini di tengah situasi dunia dan nasional saat ini” ujarnya.
GNB, lanjut Nyai Sinta Nuriyah, telah dan akan selalu mengingatkan pesan bahwa pengelolaan dan kebijakan negara haruslah ditujukan untuk kemaslahatan rakyat. Sebab itu, diperlukan rakyat yang cerdas dan kuat untuk dapat mengingatkan penyelengara negara akan tujuan tersebut. “Rakyat bukanlah musuh bagi penyelengara negara demikian pula sebaliknya. Keduanya Adalah bagian tak terpisahkan dan perlu bekerjasama mengatasi tantangan kehidupan dan mendorong kemajuan bangsa” tandasnya.
Pada kesempatan itu Pdt. Jacky Manuputty menyinggung persoalan penyelesaian konflik hak-hak masyarakat adat dan lingkungan di Papua. Upaya-upaya dialogis bagi penyelesaiannya berhadapan dengan pendekatan yang sangat militeristik. Hal ini masih terus-menerus diperdebatkan dan menjadi polemik yang tidak selesai. Sementara di sisi lain korban terus berjatuhan, baik dari aparat keamanan maupun masyarakat di Papua.
Demikian pula nasib para pengungsi korban konflik, yang menurutnya tidak diangkat pada level daerah maupun pemerintah pusat.
“Sampai dengan menjelang tahun baru masih ada pengungsi yang bergerak dari wilayah Nduga. Lebih dari sudah lebih dari 100 ribu yang tersebar pada lokasi-lokasi yang bisa terdeteksi dan bisa didata tetapi banyak juga pada wilayah-wilayah yang tidak terdata dengan kondisi yang sungguh sangat memprihatinkan,” tandasnya.
Sebab itu, dia berharap penanganan pengungsi di Papua bisa sungguh-sungguh dibangun berdasarkan pendekatan kemanusiaan tanpa ada pertimbangan politik dan lainnya. Karena mereka (pengungsi, red), sungguh sangat membutuhkan uluran tangan serta pendampingan, baik dalam kebutuhan-kebutuhan dasar, tetapi juga pendekatan pastoral konseling psikososial untuk pemulihan trauma.
Sedangkan Lukman Hakim Saifuddin menyoroti kehidupan demokrasi dan HAM di Indonesia. Dia melihat dalam konteks Indonesia yang majemuk, maka demokrasi menjadi sesuatu yang harus terus-menerus dipelihara dan dijaga.
“Kita rasakan sekarang ini bagaimana aktifis, mahasiswa, komika, influencer, justru mengalami ancaman. jika kebebasan berpendapat dan berekspresi mengalami ancaman yang sangat serius, padahal itu sebagai salah satu pilar demokrasi, tidak dijaga, maka keIndonesiaan kita akan tercerai berai,” tandasnya.
Sementara itu, Pdt. Gomar Gultom selain menyoroti keamanan dan demokrasi, dia juga menyinggung penanganan bencana. “Penanganan bencana terkesan lambat. Saya baru datang dari Sibolga betapa beberapa wilayah ternyata belum tersentuh, misalnya untuk hal sederhana saja mereka tidak bisa masuk rumah karena masih terhalang lumpur. Di Aceh Tamiang masih ada yang tinggal di pengungsian. Saya berefeleksi bahwa bencana terjadi tidak hanya karena ekploitasi alam tetapi juga karena carut-marutnya pengelolaan hutan sehingga rakyat menjadi menderita,” katanya.
Adapun kedelapan Pesan Kebangsaan Awal Tahun 2026 Gerakan Nurani Bangsa yaitu:
1. Demokrasi sebagai manifestasi kedaulatan rakyat harus terus dijaga pelaksanaanya dengan memperkuat pemerintahan berdasarkan prinsip penegakan hukum dan penghormatan hak asasi manusia demi terwujudnya kesejahteraan dan keadilan rakyat. Rakyat harus diberikan ruang sebesar-besarnya untuk memilih secara langsung para pemimpin daerahnya sesuai amanat konstitusi.
2. Semua elemen bangsa (penyelenggara negara, pemerintah, aparat penegak hukum, partai politk, masyarakat dan pelaku bisnis) perlu menjaga dan merawat prinsip supremasi sipil sebagai pilar demokrasi dan pengejawantahan amanat reformasi; Polisi fokus kepada tugasnya, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan perlindungan serta pengayoman masyarakat. TNI menegakkan kedaulatan negara dan menjaga pertahanan negara.
3. Seluruh agenda berbangsa dan bernegara perlu disandarkan pada kemaslahatan rakyat dan masa depan negara bangsa secara berkelanjutan, tidak terjebak pada kepentingan segelintir orang dan kepentingan jangka pendek.

4. Presiden dan para pembantunya agar menjalankan program dan kebijakan yang mampu memperbaiki kualitas pemenuhan hak dasar seperti pendidikan, layanan kesehatan, lapangan kerja sehingga kualitas hidup warga terus meningkat.
5. Presiden dan pembantunya harus memastikan terjaganya kekayaan dan kelestarian alam Indonesia melalui kebijakan yang beorientasi meningkatnya daya dukung lingkungan yang ada serta menindak tegas semua pihak yang merusak alam berdasarkan hukum yang berlaku.
6. Seluruh penyelenggara negara, khususnya aparat keamanan dan aparat penegak hukum, harus melindungi dan menjaga kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara termasuk kebebasan pers di era demokrasi, sebagai hak asasi yang dijamin konstitusi dengan menegakkan hukum secara adil, berintegritas dan berkeadilan.
7. Terkait situasi di Papua dan Aceh, semua pihak harus berorientasi membangun Papua dan Aceh yang damai, adil dan setara sebagai bagian tidak terpisahkan dari Indonesia dengan tetap menjaga kekayaan alamdan lingkungan hidup serta ruang hidup warga berdasar nilai–nilai dan tradisi lokal.
8. Semua penyelenggara negara menjadikan ajaran agama dan nilai-nilai kolektif bangsa yang terumuskan dalam UUD 1945 dan Pancasila, sebagai landasan bertindak sekaligus orientasi hidup dalam mengemban amanah bangsa. (MS)
Berikan Komentar
Alamat email anda tidak akan dipublish, form yang wajib diisi *
Berita & Peristiwa
Gerakan Nurani Bangsa Sampaikan Pesan Kebangsaan Awal Tahun 2026, Soro...
JAKARTAPGI.OR.ID-Ketua Umum PGI Pdt. Jacklevyn Fritz Manuputty bersama sejumlah tokoh yang tergabung dalam Ger...
Ibadah Syukur 128 Tahun RS Primaya PGI Cikini dan Topping Off Gedung B...
JAKARTAPGIORID-Perayaan HUT ke 128 RS Primaya PGI Cikini menjadi sangat istimewa karena bersamaan dengan toppi...
Awali Tahun 2026, PGI Gelar Ibadah Syukur. Bergandengan Tangan Mewujud...
JAKARTA,PGI.OR.ID-Mengawali pelayanan di tahun 2026, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menggelar ib...

