PGI Dampingi Jemaat GKPI Rajeg, Dorong Penegakan Hukum dan Jaminan Kebebasan Beribadah
admin
22 Sep 2026 10:26
TANGERANG, PGI.OR.ID– Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) bersama PGI Wilayah Banten mengunjungi jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk Sepatan, Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin pagi (21/9/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan dan pendampingan kepada jemaat GKPI Rajeg setelah ibadah mereka dibubarkan secara paksa oleh sekelompok warga pada Minggu (20/9/2026).
Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian PGI, Pdt. Etika Saragih, menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa yang dialami jemaat. Ia mengatakan, situasi yang terjadi sangat mengkhawatirkan karena pembubaran ibadah disertai tindakan intimidasi dan dugaan ancaman menggunakan senjata tajam. “Kita bisa membayangkan bagaimana perasaan saudara-saudara kita yang secara tiba-tiba langsung digeruduk massa, dipaksa untuk bubar, bahkan ada yang membawa sajam dengan memberi ancaman,” ujar Pdt. Etika saat berada di GKPI Rajeg.
Menurutnya, PGI tidak hanya hadir untuk mendengarkan kondisi jemaat secara langsung, tetapi juga memastikan pendampingan terhadap jemaat terus dilakukan. Ia menyebut, Ketua Umum PGI memintanya datang langsung ke Rajeg untuk melihat perkembangan situasi sekaligus menyampaikan dukungan kepada jemaat. “Kami sangat prihatin dan turut mendoakan. PGI akan turut mendukung, mendampingi, dan mengadvokasi saudara-saudara kita yang mengalami persekusi di GKPI Rajeg,” katanya.
Pdt. Etika mengatakan, setelah mendapat informasi mengenai kejadian tersebut, PGI segera berkoordinasi dengan Pdt. Hadi Sucipto selaku Pendeta Resort GKPI Rajeg serta PGI Wilayah Banten.
_1790049981.jpeg)
Dalam kunjungan tersebut, PGI juga mendorong agar proses hukum terhadap peristiwa pembubaran ibadah dapat berjalan secara adil. “PGI mendorong penting sekali penegakan hukum atas peristiwa ini. Kita semuanya sudah melihat bagaimana persekusi ini sangat menggelisahkan dan menyedihkan bagi nurani kita. Karena itu, hukum harus ditegakkan seadil-adilnya untuk memberikan efek jera,” ujar Pdt. Etika.
Ia mengingatkan, tindakan pembubaran ibadah secara paksa, terlebih jika disertai ancaman dengan senjata tajam, tidak boleh menjadi contoh yang kemudian ditiru di daerah lain. “Jangan sampai ini menjadi contoh yang buruk di berbagai tempat di Indonesia, bahwa orang dengan seenaknya, bahkan membawa senjata tajam, membubarkan ibadah hanya karena berbeda keyakinan,” katanya.
Di sisi lain, PGI mengapresiasi langkah pemerintah dan pihak terkait yang telah melakukan mediasi pascakejadian tersebut. PGI juga mengapresiasi Staf Khusus Kementerian Agama, H. Gugun Gumilar, M.A., Ph.D., yang telah membantu membuka kembali akses ke gereja yang sebelumnya sempat digembok.

PGI juga mencatat adanya upaya pemerintah Kabupaten Tangerang, TNI-Polri, serta pihak terkait untuk mencari solusi agar jemaat GKPI Rajeg tetap dapat menjalankan ibadah. Pdt. Etika menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, pemerintah tengah mengupayakan tempat yang layak bagi jemaat untuk beribadah dalam waktu sekitar dua minggu ke depan.
“Kami mendorong pemerintah untuk memastikan bahwa janji yang baik ini menjadi kenyataan yang baik, sehingga menghadirkan keadilan bagi jemaat GKPI Mauk Sepatan, Rajeg,” ujarnya.
Menurut Pdt. Etika, persoalan kebebasan beragama dan beribadah merupakan bagian penting dalam kehidupan bangsa Indonesia yang majemuk. Ia menegaskan, tidak boleh ada kelompok agama yang merasa memiliki kedudukan lebih tinggi dibandingkan kelompok lainnya. “Tidak ada satu agama pun yang bisa merasa menjadi tuan rumah, sementara penganut agama yang lain hanya seperti anak kos di negeri ini,” katanya.
Ia mengajak seluruh pihak untuk menjaga keberagaman sebagai salah satu kekuatan Indonesia.
“Keberagaman yang adalah anugerah Tuhan harus kita rawat, harus kita jaga. Inilah salah satu kebanggaan Indonesia di mata dunia, bagaimana kita bisa merawat keberagaman,” lanjutnya.
_1790050019.jpeg)
Sementara itu, Pendeta Resort GKPI Mauk Sepatan, Rajeg, Pdt. Hadi Sucipto, menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan PGI dan PGI Wilayah Banten kepada jemaat. Ia mengatakan, peristiwa pembubaran ibadah pada Minggu lalu membuat sejumlah jemaat mengalami syok dan kekhawatiran. “Banyak jemaat yang menjadi syok dan khawatir dengan peristiwa ini,” ujar Pdt. Hadi.
Meski demikian, ia bersyukur proses mediasi telah dilakukan dan pemerintah memberikan solusi sementara terkait tempat pelaksanaan ibadah jemaat GKPI Rajeg pada Minggu-minggu berikutnya. “Puji Tuhan, segala mediasi sudah dilakukan sehingga pihak pemerintah juga memberikan solusi kepada jemaat GKPI Rajeg untuk memfasilitasi peribadahan yang akan dilaksanakan pada hari Minggu dan minggu-minggu berikutnya,” katanya.
Pdt. Hadi juga menyampaikan apresiasi kepada PGI Pusat dan PGI Wilayah Banten yang hadir memberikan dukungan serta doa kepada jemaat. Ia berharap jemaat GKPI Rajeg tetap kuat dan mampu menjalankan kehidupan bergereja di tengah situasi yang sedang dihadapi. “Kami bersama para pelayan Tuhan dan jemaat Tuhan yang ada di GKPI Rajeg diberikan kekuatan dan semangat untuk tetap menjadi anak-anak Tuhan yang setia dalam menjalani kehidupan di tengah-tengah dunia ini,” ucapnya.
Sebelumnya diketahui, ibadah jemaat GKPI di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, dibubarkan sekelompok warga pada Minggu (20/9/2026). Peristiwa tersebut kemudian menjadi perhatian setelah videonya viral di media sosial. Dalam video yang beredar, sejumlah warga mendatangi rumah doa yang digunakan jemaat GKPI untuk beribadah. Mereka meminta kegiatan ibadah dihentikan dan rumah tersebut ditutup dengan alasan tempat itu dinilai belum memiliki izin sebagai tempat ibadah.
Dalam kejadian tersebut juga diduga terjadi intimidasi dan ancaman menggunakan senjata tajam. Peristiwa itu kemudian mendapat perhatian dari berbagai pihak. PGI bersama PGI Wilayah Banten memilih hadir secara langsung untuk mendengarkan kondisi jemaat sekaligus memastikan pendampingan terhadap GKPI Rajeg terus berjalan.
Hasil mediasi sejauh ini belum mengembalikan jemaat GKPI Rajeg ke tempat mereka biasa beribadah. Solusi yang ditawarkan justru berupa penyediaan tempat lain. Bupati Tangerang dan Camat berjanji membantu mencarikan lokasi baru yang dapat disewa oleh jemaat. Artinya, setelah ibadah mereka dibubarkan, jemaat masih harus meninggalkan tempat ibadah semula dan menjalankan ibadah di lokasi yang baru. Kondisi ini menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan dalam upaya penyelesaian persoalan, agar jaminan kebebasan beribadah tidak berhenti pada penyediaan tempat alternatif, tetapi juga menyentuh pemenuhan hak jemaat untuk beribadah secara aman dan tanpa intimidasi.
PGI juga mendorong agar penyelesaian persoalan dilakukan melalui jalur hukum serta memastikan jemaat tetap mendapatkan ruang yang aman untuk menjalankan ibadah. (BRNDS)
Berikan Komentar
Alamat email anda tidak akan dipublish, form yang wajib diisi *
Berita & Peristiwa
Ketum PGI: Kerukunan Tak Boleh Dibangun di Atas Pengorbanan Kebebasan ...
JAKARTA, PGI.OR.ID – Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengecam keras tindakan sekelompok massa ...
Membangun Kapasitas Gereja-gereja di Indonesia Timur Menghadapi Polikr...
JAKARTA,PGI.OR.ID-Merespons tantangan ekologis, sosial, ekonomi, budaya, dan spiritual yang semakin meningkat ...
PGI Dampingi Jemaat GKPI Rajeg, Dorong Penegakan Hukum dan Jaminan Keb...
TANGERANG, PGI.OR.ID– Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) bersama PGI Wilayah Banten mengunjungi je...

