Preloader
PGI.OR.ID

Alamat

Jalan Salemba Raya No. 10
Jakarta Pusat (10430)

Hotline

021-3150451

021-3150455

021-3908118-20

Alamat Email

mailto:info@pgi.or.id

Ketum PGI dalam Rakernas Forum Nasional IKA PTKIN: Merawat Bumi adalah Wujud Keadilan Ekologi dan Kepedulian terhadap Sesama

Thumbnail
Author

admin

14 Jul 2026 20:45

Share:

JAKARTA, PGI.OR.ID – Krisis iklim tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan lingkungan semata. Ia telah berkembang menjadi krisis kemanusiaan yang memperlebar kesenjangan sosial, mengancam kehidupan masyarakat adat, dan memperburuk kemiskinan. Karena itu, upaya merawat bumi harus dipahami sebagai bagian dari perjuangan mewujudkan keadilan bagi sesama.

Pesan tersebut disampaikan Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Pdt. Jacklevyn Frits Manuputty, saat menjadi pembicara dalam Panel Utama II bertema "Respons Agama terhadap Krisis Lingkungan dan Kesenjangan Sosial" pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Nasional Ikatan Alumni Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (IKA PTKIN) yang dirangkaikan dengan Festival Muharram 1448 Hijriah, Selasa (14/7/2026), di Flores Ballroom Hotel Borobudur, Jakarta.

Kegiatan tersebut dihadiri lebih dari 500 guru besar, 58 rektor PTKIN, sekitar 60 pimpinan PTKIN, serta para cendekiawan Muslim dari berbagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri di seluruh Indonesia. Panel yang dimoderatori Prof. Dr. Syafa'atun Almirzana, Ph.D., D.Min. itu menghadirkan Pdt. Jacklevyn dengan materi berjudul "Merawat Bumi di Tengah Polikrisis: Sikap dan Peran PGI dalam Keadilan Ekologi dan Pengentasan Kesenjangan Sosial."

Dalam pemaparannya, Pdt. Jacklevyn menjelaskan bahwa dunia saat ini sedang berada dalam era polikrisis, yakni kondisi ketika berbagai krisis terjadi secara bersamaan dan saling memperkuat satu sama lain. Krisis iklim, kerusakan lingkungan, kemiskinan, ketimpangan sosial, hingga ancaman terhadap masyarakat adat bukanlah persoalan yang berdiri sendiri, melainkan saling berkaitan dan berdampak langsung terhadap kehidupan manusia serta seluruh ciptaan.

Ia mengutip proyeksi Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) yang memperkirakan suhu rata-rata global pada periode 2026–2030 akan berada sekitar 1,3–1,9 derajat Celsius di atas tingkat praindustri, melampaui ambang batas 1,5 derajat Celsius sebagaimana ditetapkan dalam Perjanjian Paris. Sementara itu, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat periode 2023–2025 sebagai tiga tahun terpanas dalam sejarah pengamatan modern di Indonesia. Menurutnya, fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa perubahan iklim bukan lagi ancaman masa depan, melainkan realitas yang sedang dihadapi umat manusia.

Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan lebih dari 17.000 pulau, Indonesia berada di garis depan dampak krisis iklim. Banjir, kekeringan, kebakaran hutan, cuaca ekstrem, dan gelombang panas semakin sering terjadi. Di sisi lain, lebih dari sepuluh juta hektare hutan primer telah hilang dalam dua dekade terakhir, sementara ekspansi industri ekstraktif terus mengancam kawasan hutan, wilayah adat, dan pusat-pusat keanekaragaman hayati.

Menurut Pdt. Jacklevyn, dampak paling berat justru dirasakan oleh kelompok yang paling sedikit berkontribusi terhadap krisis tersebut. Masyarakat adat kehilangan ruang hidupnya, nelayan menghadapi perubahan musim dan rusaknya ekosistem laut, sedangkan masyarakat miskin menjadi kelompok paling rentan ketika bencana terjadi. Karena itu, krisis ekologis tidak dapat dipisahkan dari persoalan keadilan sosial.

Dalam konteks tersebut, PGI memandang bahwa panggilan gereja tidak hanya menyangkut keselamatan manusia, tetapi juga pemeliharaan seluruh ciptaan Allah. Landasan teologis mengenai hal ini telah dibangun sejak lama melalui kerangka Justice, Peace, and Integrity of Creation (JPIC) yang diperkenalkan Dewan Gereja-gereja se-Dunia (WCC) pada Sidang Raya di Vancouver tahun 1983. Setahun kemudian, Dewan Gereja-gereja di Indonesia (DGI), yang kini menjadi PGI, mengadopsinya ke dalam Dokumen Keesaan Gereja sebagai Keadilan, Perdamaian, dan Keutuhan Ciptaan (KPKC).

"Sejak saat itu, KPKC bukan sekadar slogan, tetapi menjadi fondasi pelayanan gereja yang diwujudkan melalui berbagai bentuk advokasi, pendidikan, dan pengorganisasian warga gereja," ujar Pdt. Jacklevyn.

Komitmen tersebut terus diperkuat seiring ditetapkannya periode 2025–2034 oleh WCC sebagai Dekade Ekumenis Aksi Keadilan Iklim, yang mengajak gereja-gereja melakukan metanoia ekologis, yakni pertobatan yang mengubah cara pandang dan cara hidup manusia terhadap ciptaan Allah.

Menurut Pdt. Jacklevyn, pertobatan ekologis tidak cukup diwujudkan melalui advokasi kebijakan publik, tetapi juga melalui pembentukan spiritualitas. Karena itu, PGI terus mengembangkan nilai keugaharian, yaitu hidup secukupnya—tidak berkekurangan, tetapi juga tidak berlebihan. Spiritualitas ini berakar pada kehidupan jemaat mula-mula sebagaimana dicatat dalam Kisah Para Rasul 4:34–35, ketika setiap orang hidup saling berbagi sehingga tidak seorang pun berkekurangan.

Ia menambahkan, keugaharian juga menjadi titik temu yang penting dalam dialog lintas agama. Konsep tersebut memiliki keselarasan dengan prinsip wasatiyyat dalam Islam maupun nilai keseimbangan dalam filsafat Tionghoa. Karena itu, perubahan gaya hidup yang sederhana dan bertanggung jawab perlu berjalan seiring dengan perjuangan menghadirkan kebijakan publik yang berpihak pada keadilan, seperti transisi energi yang berkeadilan serta perlindungan terhadap masyarakat terdampak krisis iklim.

Komitmen PGI terhadap keadilan ekologis diwujudkan melalui berbagai langkah konkret. PGI pernah menyampaikan pernyataan sikap "Jangan Merusak Alam Demi Investasi" sebagai kritik terhadap praktik pembangunan yang mengabaikan kelestarian lingkungan dan hak masyarakat. Pada Mei 2025, PGI bersama EcoNusa Foundation juga menyelenggarakan Semiloka Teologi "Merespons Krisis Ekologis di Papua" di Manokwari untuk memperkuat refleksi teologis sekaligus advokasi terhadap kerusakan lingkungan di Tanah Papua.

Sebelumnya, Sidang Raya XVIII PGI di Rantepao pada 2024 telah menetapkan polikrisis sebagai salah satu tantangan utama gereja serta mengajak seluruh gereja anggota menjadikan perawatan bumi sebagai bagian integral dari kesaksian gereja melalui semangat keugaharian. Nilai-nilai tersebut juga terus ditanamkan melalui kehidupan ibadah, termasuk melalui nyanyian-nyanyian dalam Kidung Keesaan yang bertema penciptaan, lingkungan hidup, musim, dan panen.

Di tingkat global, arah pelayanan PGI berjalan seiring dengan gerakan ekumenis dunia. WCC mendorong gereja-gereja melakukan metanoia ekologis, transisi energi yang adil, reparasi ekologis, dan divestasi dari energi fosil. Sementara itu, Christian Conference of Asia (CCA) mengembangkan konsep eco-diakonia, yaitu pelayanan gereja yang mencakup kesejahteraan seluruh ciptaan, serta menegaskan bahwa pemulihan lingkungan tidak dapat dipisahkan dari perjuangan keadilan gender.

Di Indonesia, PGI juga aktif membangun kolaborasi lintas agama melalui Interfaith Rainforest Initiative (IRI), sebuah aliansi global yang mempertemukan berbagai komunitas agama untuk melindungi hutan hujan tropis. Kerja sama tersebut diwujudkan melalui Deklarasi Lintas Agama tahun 2018 yang melibatkan PGI bersama MUI, KWI, PHDI, Permabudhi, Matakin, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Pada Agustus 2025, PGI turut meluncurkan Panduan Ajaran Agama dan Buku Rumah Ibadah IRI Indonesia sebagai sarana pendidikan dan penguatan aksi bersama.

Ke depan, menurut Pdt. Jacklevyn, penguatan kelembagaan KPKC hingga tingkat sinode dan jemaat perlu terus dilakukan, termasuk melalui penunjukan koordinator iklim, perluasan kerja sama lintas agama dalam isu transisi energi, ketahanan pangan, dan perlindungan wilayah adat, serta pembangunan kemitraan dengan pemerintah, akademisi, dan dunia usaha yang berkomitmen pada keberlanjutan. Ia juga menegaskan pentingnya menempatkan masyarakat adat, perempuan, dan generasi muda sebagai subjek utama dalam setiap gerakan ekologis.

Menutup pemaparannya, Pdt. Jacklevyn menegaskan bahwa merawat bumi pada hakikatnya adalah merawat sesama. Mengutip pernyataan anggota Advisory Council IRI Indonesia yang mewakili PGI, Pdt. Johan Kristantara, ia mengatakan, “Kita tidak boleh menjadi gereja yang selamat di antara ciptaan yang rusak. Gereja selamat kalau ciptaan juga selamat.” Semangat yang sama, lanjutnya, sejalan dengan ajakan WCC dalam Dekade Ekumenis Aksi Keadilan Iklim 2025–2034, yakni menghadirkan iman yang diwujudkan melalui keberanian memperjuangkan keadilan ekologis, mengurangi kesenjangan sosial, dan merawat bumi sebagai rumah bersama yang dipercayakan Allah kepada umat manusia. (EDP)

Berikan Komentar

Alamat email anda tidak akan dipublish, form yang wajib diisi *

Komentar *
Nama Lengkap *
Email *
Website
(optional)

Berita & Peristiwa
Ketum PGI dalam Rakernas Forum Nasional IKA PTKIN: Merawat Bumi adalah...
by admin 14 Jul 2026 20:45

JAKARTA, PGI.OR.ID – Krisis iklim tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan lingkungan semata. Ia telah b...

PGI Dampingi Warga Dairi ke KLH/BPLH: Perjuangan Mencabut SKKLH PT DPM
by admin 14 Jul 2026 08:19

JAKARTA,PGI.OR.ID-PGI, melalui bidang Keadilan dan Perdamaian (KP), mendampingi warga Dairi yang berjuang menu...

Soroti Kekerasan Seksual dan HIV/AIDS di NTT, CD Bethesda YAKKUM Gande...
by admin 10 Jul 2026 10:50

JAKARTA, PGI.OR.ID-Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menerima kunjungan jajaran pengurus CD Bethesd...