
JAKARTA,PGI.OR.ID-Elianus Hia, ayah korban pemaksaan pemakaian jilbab di Padang, Januari 2021 lalu, menemui Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (MPH PGI), pada Selasa, 15 Agustus 2023. Elianus yang didampingi Andreas Harsono dari Human Right Watch, datang ke Jakarta dalam rangka memenuhi undangan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Meski permasalahan putri Elianus yang sempat memperoleh tekanan karena menolak menggunakan jilbab, telah dapat diselesaikan, namun kasus tersebut meninggalkan luka yang sangat mendalam bagi keluarga ini, seperti beban psikologis dan hambatan sosial yang membawa dampak besar bagi perekonomian keluarganya. Selain itu, kami mengamati masih banyaknya kewajiban menggunakan jilbab di sekolah, termasuk kepada siswa non muslim di berbagai propinsi.
Berdasarkan informasi, data dan terstimoni korban yang diterima langsung ini, Majelis Pekerja Harian PGI menyampaikan sikap sebagai berikut;
- Kami menghargai setiap orang untuk menggunakan atribut keagamaan, termasuk pakaian jilbab, seturut aturan agama yang bersangkutan. Namun terhadap hal ini hendaknya tidak ada unsur pemaksaan, terlebih kepada mereka yang berbeda agama, sebab berpakaian adalah salah satu bentuk ekspresi yang harus dihormati, sejauh tetap dalam cara berpakaian tersebut tidak melanggar kepatutan.
- Meminta presiden Republik Indonesi, Bapak Ir. Joko Widodo, untuk memberi perhatian khusus untuk semua kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia termasuk pemaksaan penggunaan jilbab kepada siswi sekolah, terutama kepada mereka yang bukan beragama Muslim. Jika tidak diatasi, kami melihat akan terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia yang lebih massif, sebab kewajiban menggunakan jilbab ini dilakukan secara terstruktur dan semakin massif.
- Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, agar segera mencabut semua peraturan Kepala Daerah dalam hal ini, Gubernur, Walikota dan Bupati yang mewajibkan penggunaan jilbab kepada siswi sekolah, tanpa mempertimbangkan kemajemukan agama.
- Kepala Daerah di seluruh Indonesia agar menghentikan dan mencabut semua regulasi yang bersifat diskriminatif dan melanggar Hak Asasi Manusia.
Kami mendukung semua upaya perlindungan dan kepastian hukum untuk kebebasan beragama dan berkepercayaan, serta menolak semua bentuk diskriminasi yang terjadi.
Jakarta, 15 Agustus 2023
Bidang Keadilan dan Perdamaian PGI
Pdt. Henrek Lokra
Sekretaris Eksekutif
Press Release PGI. Cabut Semua Regulasi yang Diskriminatif dan Melanggar HAM