Temui MPH PGI, Majelis Sinode GKP Jabar Jajaki Kerjasama Oikoumenis

JAKARTA,PGI.OR.ID-Jajaki kerjasama oikoumenis dan prosedur menjadi anggota PGI, Badan Pekerja Majelis Sinode Gereja Kristen Protestan Jawa Barat (BPMS GKP Jabar) menemui MPH PGI, di Grha Oikoumene, Jakarta, Selasa (8/10/2024).
Hadir dalam pertemuan tersebut diantaranya, Pdt. Franky Tampubolon (Ketua Umum BPMS), Pdt. Hendryanus Rodman (Sekretaris Umum BPMS), Dkn. Sinarlinda Sinaga (Bendahara Umum BPMS), dan Pdt. Aria Hadikusuma (Ketua Majelis Pertimbangan GKP Jabar).
Pdt. Franky menyebutkan bahwa kedatangan BPMS GKP Jabar kali ini untuk melaporkan hasil Sidang Sinode GKP Jabar yang dilaksanakan bulan lalu, menjajaki potensi kerjasama oikoumenis dengan PGI, serta kemungkinan GKP Jabar menjadi anggota PGI.
“Walaupun gereja kami kecil secara jumlah jemaat, namun keterlibatan kami secara oikoumenis di tingkat PGIW dan PGIS telah berjalan cukup lama, sehingga kami berharap dapat diterima menjadi anggota PGI agar keterlibatan yang selama ini dapat berjalan lebih baik dan lebih luas,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum PGI, Pdt. Gomar Gultom mengatakan bahwa salah satu syarat menjadi anggota PGI memang harus memiliki keanggotaan jemaat sebanyak 10.000 jiwa.
“Dahulu memang persyaratannya memiliki 2.000 orang jemaat, namun kemudian dinaikan menjadi 10.000. Semangat awalnya adalah untuk mencegah timbulnya perpecahan di gereja, namun disatu sisi syarat ini cukup memberatkan bagi gereja yang telah memiliki sejarah panjang tetapi tidak berkembang secara jumlah jemaat, seperti GKP Jabar ini,” ungkap Pdt. Gomar.
Lebih lanjut dijelaskan, ada rencana untuk merevisi Anggaran Rumah Tangga (ART) PGI pada Sidang Raya PGI di Toraja November mendatang dengan menambahkan status anggota afiliasi, dimana gereja–gereja yang telah lama berdiri tetapi belum memiliki jemaat sebanyak 10.000 jiwa bisa bergabung di PGI sebagai anggota afilisasi.
“Semua hak dan kewajibannya sama dengan anggota penuh, cuma tidak memiliki hak suara itu saja perbedaannya,” tambah Pdt. Gomar.
Untuk diketahui, GKP Jabar dahulu bernama Persekutuan Orang-orang Masehi untuk Meluaskan Agama Masehi Injili di Indonesia (POMMADI). Gereja ini berawal dari penginjilan yang dilakukan oleh seorang pejabat kejaksaan Belanda yang bertugas di Batavia bernama FL. Anthing. Hasil penginjilannya berhasil mendirikan 7 jemaat di wilayah Jawa Barat.
Pada 1884, FL. Anthing mengalami kecelakaan dan meninggal dunia. Lembaga misi Nederlandsche Zendings Vereeniging (NZV) mengambil alih jemaat yang telah dirintis oleh FL. Anthing. Namun sebagian anggota jemaat tersebut tidak bersedia bergabung dengan jemaat yang dibina NZV dan memilih membentuk jemaat sendiri dengan nama Jemaat Kurnia beralamat di Jl. Kramat Soka, Batavia.
Jemaat Kurnia memulai pelayanan pada 19 April 1931 yang dipimpin oleh Ki Mulyadikrama, salah seorang murid FL. Anthing.
Pemberitaan Injil yang terus meluas mendorong diadakannya pertemuan pada 1934 yang menyepakati dibentuknya Majelis Agung serta menetapkan nama Gereja Protestan POMMADI yang kemudian ditetapkan oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda sebagai lembaga gereja pada 11 Agustus 1937.
Dalam perjalanannya, pada sidang Majelis Agung IV (1989) ditetapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang baru dengan mengubah nama Gereja POMMADI menjadi Gereja Kristen Protestan Jawa Barat. Saat ini, GKP Jabar telah memiliki 9 jemaat, 3 bakal jemaat, dan 1 pos pelayanan, yang tersebar di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
Pewarta: Juandi Gultom XVI