Hotline
021-3908118-20Sinode KIBAID
Ketum : Yulianus Tandirerung
Sekum : Pdt. Theopilus Maupa
Pengenalan
Menjadi Anggota PGI: 7 November 2024
Berdiri: 4 Juli 1936
Profil Singkat
Gereja Kerapatan Injil Bangsa Indonesia (KIBAID) didirikan pada 4 Juli 1936, dan berbadan hukum pada 1-11-1949 dari Menteri Djustisi Indonesia Timur No. A.15/1/33 dengan
nama Gereja Kerapatan Indjil Bangsa Toradja disingkat Gereja KIBAT.
Berdasarkan Keputusan Konferensi Gereja KIBAT yang diselenggarakan pada 27-28/9-1961) di Makassar, maka nama Gereja Kerapatan Indjil Bangsa Toradja di singkat Gereja KIBAT dirubah menjadi Gereja Kerapatan Injil Bangsa Indonesia disingkat Gereja KIBAID sesuai dan berdasarkan akta perubahan Nomor 21 tanggal 06 Juni 1980 di hadapan Notaris Lucy Mulyani, SH di Ujung Pandang.

Legalitas Gereja Kerapatan Injil Bangsa Indonesia (KIBAID) yaitu (a) Berbadan Hukum dengan Nomor .A.15/1/33 Tanggal 04 November 1949 pada Menteri Djoestisi Indonesia Timur; (b) Terdaftar pada Kementerian Agama Republik Indonesia dengan Keputusan Direktur Jenderal Bimbangan Masyarakat Kristen Protestan Departemen Agama Nomor 159 Tahun 1989 tanggal 25 Juli 1989; (c) Memiliki Badan Hukum yang dapat mempunyai Hak Milik Atas tanah dengan Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 41-VIII- 1995 tanggal 19 Oktober 1995; (d) Tercatat pada buku daftar ineventarisasi Kemasyarakatan DITJEN SOSPOL dengan surat keterangan dari Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia Direktorat Jenderal Sosial Politik Nomor :220/DPM/SOS pada bulan Januari 1997; (e). Memiliki Akta Perubahan Nama dan Anggaran Dasar dari Kerapatan Indjil Bangsa Toradja (KIBAT) menjadi Gereja Kerapatan Injil Bangsa Indonesia (Gereja KIBAID) nomor 21 tanggal 06 Juni 1980.
Statistik Gereja KIBAID saat ini memiliki anggota anggota 35.154 orang, anggota baptis 518 orang, Kepala Keluarga 9.704 KK, Pendeta/Guru Injil 518 Orang, Penatua dan Diaken 2.542 Orang, Jemaat/Gereja setempat 304 Jemaat Pos Penginjilan/Cabang Kebaktian 88 Pos PI, Klasis 48 Klasis, Kota/Kabupaten Pelayanan 83 Kota/Kabupaten, dan pelayanan di 27 provinsi.
Kontak
Tetap Terhubung dengan Kami
