Hotline
021-3908118-20Gereja Kristus Tuhan Indonesia (GKTI)
Ketum : Pdt. Dr. Barnabas Simin, M.Th
Sekum : Pdt. Elya Idrus, M.Pd.K
Pengenalan
Menjadi Anggota PGI: 31 Januari 2022
Berdiri: 24 Agustus 1982
Profil Singkat

Sinode GKTI berbadan hukum dengan Akte Notaris Moh. Damiri: No. 100 tanggal 24 Agustus 1982 kemudian sesuai dengan Undang-Undang RI No. 8 tahun 1985 tentang Azas Tunggal Pancasila maka diadakan perubahan Akte Notaris dengan No. 21 tanggal 27 April 1987, TERDAFTAR di pengadilan Negeri Pontianak: No. 222 tanggal 24 Agustus 1982, Departeman Agama Republik Indonesia: No. Wn/7/30/654/1985 dan Surat Keputusan Dorektoral Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Departemen Agama Republik Indonesia tanggal 22 September 1988 No. 193 tahun 1988.
Berdirinya GKTI dengan tujuan melaksanakan Amanat Agung Tuhan Yesus Kristus (Matius 28:19-20), dan menganut sistem Kongregasional-Presbiterian. GKTI kini dipimpin oleh Pdt. Dr. Barnabas Simin, M.Th sebagai Ketua Umum.
Kontak
Tetap Terhubung dengan Kami
