Hotline
021-3908118-20Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Siantar
Bishop : Pdt. Abdul Hutauruk, M.Th.
Sekjen : Pdt. Humala Lumbantobing, M.Th
Pengenalan
Menjadi Anggota PGI: 10 Juli 1976
Berdiri: 30 Agustus 1964
Profil Singkat
GKPI adalah bagian dari Tubuh Kristus yang esa, kudus, am dan rasuli di muka bumi ini. GKPI adalah juga suatu persekutuan yang secara khas hadir di Negara Republik Indonesia ini. Sejak berdirinya, GKPI ditantang untuk memberi jawaban atas berbagai pertanyaan dan masalah yang menyangkut banyak hal mendasar yang diimaninya, dalam rangka menyatakan ketaatan dan kesetiaannya kepada Tuhan Yesus Kristus, Raja Gereja dan Juru Selamat dunia.

Pokok Pokok Pemahaman Iman GKPI ini berfungsi sebagai pertama, pedoman dan tuntunan bagi seluruh jajaran GKPI dalam hal ajaran, supaya tidak diombang- ambingkan oleh rupa rupa angin pengajaran (Ef 4:14) dan supaya dapat menjawab perkara-perkara mendasar yang berkaitan dengan imannya, sebagaimana terlihat dari susunan isi dokumen ini. Kedua, pedoman dan acuan bagi warga dan pelayan GKPI dalam merumuskan bentuk, isi, dan tujuan kesaksian dan pelayanan, demikian juga dalam menyusun peraturan dan program GKPI di semua aras. Ketiga, pedoman dan acuan untuk memberi jawaban dan pertanggungjawaban tentang imannya terhadap berbagai pengajaran dan nilai yang terus menerus bermunculan dan berubah, sekaligus menolaknya kalau ternyata bertentangan dengan iman Kristiani. Pokok pokok Pemahaman Iman GKPI ini bersumber dan berdasar pada Alkitab. Karena itu tidak dimaksudkan sebagai pengganti ataupun tandingan terhadap Alkitab. Namun di lain pihak dokumen ini hendak juga mencerminkan pemahaman dan penafsiran atas amanat Alkitab secara aktual, sehingga Alkitab sungguh-sungguh bersuara secara relevan pada masa kini, dan pesannya menjadi jelas bagi para warga dan pelayan GKPI.
Kontak
Tetap Terhubung dengan Kami
