STT INTI Luruskan Pemberitaan Soal Akreditasi

JAKARTA,PGI.OR.ID-Pengurus Yayasan STT INTI Bandung menggelar jumpa pers dalam rangka klarifikasi atas pemberitaan miring di sebuah media online yang menyebutkan bahwa sekolah yang didirikan pada 4 Februari 1991 itu belum terakreditasi.
Hadir dalam jumpa pers Deddy Madong SH., MA., Wakil Ketua Yayasan STT INTI Bandung, Pdt. Dr Amos Sukamto STT INTI Bandung, Pdt. Ir. Yusak Toto MA., Ketua Majelis Apostolik Sinode GKPB MDC, dan Dr. Antonius Natan (Pengurus BMPTKKI), di Media Center PGI, Jakarta, Selasa (30/7/2024).
Pada kesempatan itu, Deddy Madong menegaskan, STT INTI sudah terakreditasi oleh BAN PT dengan nomor akreditasi Nomor 3342/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/S/VIII/2023 berlaku sampai 6 September 2028.
Sebab itu, pihaknya merasa perlu meluruskan pemberitaan di beberapa media online. “Itu pemberitaan yang menyesatkan. Kami sudah melakukan investigasi juga terhadap pihak-pihak yang memberitakan. Kami berharap pemberitaan tersebut di take down karena tidak memiliki kebenaran,” tegasnya.
Lanjut Deddy, STT INTI akan melaksanakan wisuda pada bulan Agustus yang akan datang. Pada minggu yang lalu semua ijazah calon wisudawan tersebut telah memperoleh nomor ijazah nasional dari PD DIKTI.
“Itu sudah menunjukkan bahwa STT INTI sudah terakreditasi. Namun melalui pemberitaan dari media, seperti yang diberitakan dalam media online tersebut seolah STT INTI belum terakreditasi. Jelas hal tersebut tidak benar,” tegasnya.
Apa yang diberitakan tersebut sudah mencemarkan nama baik STT INTI. “Kami sejauh ini akan menggunakan hak jawab. Sekaligus mengingatkan agar media-media yang menulis tidak benar tersebut bisa insaf dan mengkonfirmasi lebih dulu sebelum menaikkan sebuah berita,” tandasnya.
Sedangkan Antonius Natan menjelaskan, STT INTI merupakan perguruan tinggi teologi nasional yang sampai saat ini telah menghasilkan banyak pelayan Tuhan yang diakui dan kompeten dalam ilmu kepemimpinan, perintisan jemaat dan penggembalaan gereja.
Tidak hanya itu, menurutnya pendidikan di STT INTI Bandung sangat memperhatikan kualitas akademis yang berbobot tinggi. Tak kalah pentingnya juga statusnya mengikuti regulasi pemerintah yang berlaku.
Pewarta: Markus Saragih