Status Pandemi Covid 19 Resmi Dicabut
JAKARTA,PGI.OR.ID-Presiden Joko Widodo resmi mencabut status pandemi Covid 19 di Indonesia, per Rabu (21/6/2023). Dengan pencabutan tersebut Indonesia akan memasuki masa endemi.
Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid 19 mendekati nihil. “Hasil serosurvei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid 19. WHO juga telah mencabut status public health emergency of International concern,” jelasnya.
Meski demikian Presiden Joko Widodo meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati, serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.
Pewarta: Markus Saragih
327