Sidang GPM ke 38 Resmi Dibuka
AMBON, PGI.OR.ID – Sidang ke 38 Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) resmi dibuka pada Minggu (7/2). Ibadah pembukaan sidang dipimpin oleh Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Pdt. Gomar Gultom.
Dalam pesan ibadah pembukaan tersebut Pdt. Gomar mengatakan bahwa salah satu maksud dari persidangan ini adalah mengevaluasi bentuk-bentuk kehadiran kita sebagai gereja yang tak hanya menjalankan fungsi gereja yang sangat minimalis, tapi lebih besar pada peran-peran transformatif gereja.
“Kehadiran Yesus ingin menunjukkan bahwa Ia datang untuk menyatukan dirinya dengan yang miskin dan yang menderita. Ia datang untuk memperjuangkan kehidupan dan penghidupan mereka yang kehilangan tanah air, yang kehilangan identitas diri, sebagai korban ketidakadilan dan kebijakan imperialis dalam perjalanan sejarah Israel. Peran inilah salah satu peran strategis gereja yang menumbuhkan harapan di tengah kondisi sulit akibat pandemi agar pandemi ini tidak berubah menjadi pandemi keputusasaan,” katanya.
Lebih jauh Pdt. Gomar menegaskan, gereja harus hadir membawa harapan-harapan seperti tema yang diangkat dalam Sidang GPM ke 38 ini, yaitu Beritakanlah Tahun Rahmat Tuhan dan Kerjakanlah Keselamatanmu. “Dari tema itu mestinya menjadi ungkapan komitmen kolektif seluruh warga dan pelayan GPM untuk memperlakukan tahun rahmat Tuhan yang telah tiba di Maluku dan di Indonesia bahkan di seluruh dunia dan upaya mengerjakan buah keselamatan itu yang bukanlah dari dan untuk diri kita semata tapi ini juga berarti bahwa kehadiran persidangan ini untuk kebutuhan masyarakat pada umumnya.”
Sementara dalam sambutan Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas yang dibacakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama Prof Nizar Ali mengatakan kerukunan umat beragama harus dilandasi toleransi, saling menghormati, mengharagai kesetaraan dan menghormati serta kerjasama dalam bernegara dan bermasyarakat.
“Indonesia merupakan bangsa yang memiliki kearifan lokal yang dapat dijadikan komponen penting untuk mewujudkan kerukunan antar sesama. Nilai kearifan lokal diyakini menjadi perekat sosial untuk menata hubungan antar sesama di Maluku. Buadya Pelagandong adalah budaya yang perlu dilestarikan sehingga menjadi contoh provinsi lainnya. Dan provinsi ini dikenang sebagai provinsi yang damai meski berbeda-beda. Kearifan lokal sangat efektif menjaga kerukunan umat beragama. Jika terus dirawat akan menjadi kuat untuk membangun bersama dengan harmonis dan sejalan. Dan hal ini sejalan dengan nilai di agama Kristen, seperti tertulis; Hendaklah kamu sehati sepikir, dalam satu kasih, satu jiwa, satu tujuan, dengan tidak mencari kepentingan sendiri atau puji-pujian yang sia-sia. Sebaliknya hendaklah dengan rendah hati yang seorang menganggap yang lain lebih utama dari pada dirinya sendiri; Dari Filipi 2:2-4. Umat Kristen memiliki tanggung jawab untuk memperkuat Bhineka Tunggal Ika dan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari,” kata Menag yang dibacakan Prof. Nizar.
Menag juga menyampaikan bahwa Sidang GPM ke-38 akan melahirkan keputusan strategis untuk menjadikan pedoman untuk warga Maluku dan khususnya Jemaat GPM dan melahirkan pemimpin yang berkualitas dan berdedikasi tinggi untuk warga GPM.
Sidang dibuka oleh Sekjen Kemenag, didampingi oleh Gubernur Maluku, perwakilan Gubernur Maluku Utara, Ketum PGI dan Ketua panitia yang menyaksikan penyiaraman tanaman sebagai simbol sidang resmi dibuka.
Sidang yang berlangsung hingga 14 Februari 2021 mendatang, dihadiri 491 orang peserta dengan protokol Kesehatan yang ketat. Selain sidang dilakukan dengan tatap muka juga dilakukan secara online sehingga semua jemaat GPM dapat mengikuti kegiatan tersebut.
Pewarta : Phil Artha