Siaran Pers PGI. Usut Tuntas Kasus Pelecehan Seksual Anak oleh Eks Kapolres Ngada!

JAKARTA,PGI.OR.ID-Beberapa hari belakangan ini kita dikejutkan dengan adanya berita dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman. Kasus ini sungguh menimbulkan kemarahan dan menyentak rasa kemanusiaan kita, apalagi pelaku kasus ini adalah seorang aparatur keamanan negara yang seyogyanya memberikan suri teladan dalam kehidupan bermasyarakat.
Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) melalui Bidang Keadilan dan Perdamaian turut prihatin dengan apa yang terjadi dan dengan tegas mengecam tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang pejabat kepolisian terhadap tiga anak di bawah umur.
Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga melanggar nilai-nilai moral dan etika, Hak Asasi Manusia (HAM), serta Konvensi Hak Anak (KHA), sebuah perjanjian internasional yang menjamin hak-hak anak di bidang sipil, politik, ekonomi, sosial, kesehatan dan budaya, yang disahkan oleh PBB pada 1989, dan Indonesia meratifikasinya pada 1990. Semua itu seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap individu, terutama mereka yang berada dalam posisi otoritas.
Perbuatan oknum aparatur negara tersebut merupakan perendahan dan pengrusakan harkat martabat manusia. Jabatan dan status sosial dimanipulasi untuk sebuah kejahatan kemanusiaan.
Melihat kondisi ini, PGI menyatakan sikap sebagai berikut:
- Memohon keseriusan institusi Polri untuk mengusut tuntas kasus ini. Tindakan pelaku tidak hanya melanggar hukum dan kemanusiaan tetapi juga bisa mencederai rasa kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Oleh karenanya, kami mendesak proses hukum kasus ini dilakukan secara transparan dan akuntabel.
- Kami juga mendesak agar Kapolri melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan internal di institusi Polri guna memastikan bahwa aparat penegak hukum menjalankan tugasnya dengan berintegritas dan profesional serta mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang jabatan.
- Meminta kepada Pemerintah Kabupaten Ngada, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan pendampingan dan rehabilitasi kepada para korban untuk memulihkan kesehatan, psikologi dan rasa trauma para korban. Selain itu, kami juga meminta agar korban dan keluarga mendapatkan perlindungan penuh agar terbebas dari segala pengaruh dan ancaman pihak-pihak lain.
- Masih banyak anak-anak Indonesia yang hidup dalam diam dan trauma, sedang bergelut melawan kekerasan, kejahatan seksual dan eksploitasi yang mereka alami. Situasi ini menuntut perhatian dan tindakan segera dari semua pihak untuk memastikan bahwa hak-hak anak dilindungi dan mereka dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan mendukung.
- Anak-anak adalah masa depan bangsa yang harus dilindungi dan dijaga. Mereka berhak untuk hidup bahagia demi meraih cita-citanya. Kami mendoakan agar para korban dan keluarga diberikan kekuatan dan ketekunan iman dalam menghadapi kasus ini.
Terima kasih.
Pdt. Etika Saragih
Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian PGI
Email: keadilanperdamaian.pgi@gmail.com
Phone: 0853-7310-0100
Siaran Pers PGI-Usut Tuntas Kasus Pelecehan Seksual Anak oleh Eks Kapolres Ngada