RUU PRT Diminta Terus Didorong untuk Masuk Prolegnas
JAKARTA,PGI.OR.ID-Rancangan Undang-undang Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT) diminta terus didorong agar segara masuk Prolegnas dan disahkan oleh DPR dalam rapat paripurna 8 Oktober mendatang. Demikian inti dari hasil Focus Grup Discussion (FGD) terbatas yang diselenggarakan Biro Perempuan dan Anak (BPA) PGI. Diskusi tersebut diisi sejumlah narasumber, dari PGI, JLA PRT, ILO dan anggota DPR dari Partai Nasdem.
Ketua Umum PGI Pdt. Gomar Gultom dalam paparannya menyampaikan, bahwa manusia apapun stastus sosial dan pekerjaannya adalah sama dan segambar Allah. Itu sebabnya, meski ia bekerja sebagai PRT perlu dipandang juga sebagai manusia yang punya ha yang sama seperti pekerja lainnya. “Sikap PGI dalam hal ini tetap mendorong gereja-gereja untuk turut mendukung RUU untuk disahkan menjadi undang-undang sekaligus mempraktikan dalam keseharian untuk memberlakukan sesama, khususnya PRT sebagai manusia seperti pekerja lainnya.”
Sementara itu menurut Ari Ujianto dari Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) menyampaikan, jumlah PRT yang terus bertambah dan kebanyakan perempuan, yang rentan akan tindak kekerasan dan upah yang kecil. “RUU ini perlu segera disahkan sebagai UU yang di antaranya mengatur masalah kerentan dan upah yang rendah tadi. Semua pihak perlu ikut mendorong RUU ini jadi UU. Kami terus menerus mengkampanyekan dan mengadvokasi semua pihak khususnya DPR agar segera disahkan menjadi UU.”
Sejalan dengan JALA PRT, Irham Saifuddin dari ILO juga setuju untuk semua pihak agar mendorong RUU ini segara disahkan. “Dampaknya sangat besar juga bagi negara-negara di luar Indonesia. Apalagi Indonesia juga sudah meratifikasi aturan yang telah ada sebelum RUU ini digodok.”
Sementara itu, Anggota Baleg DPR RI dari Partai Nasdem Willy Aditya, menjelaskan bahwa RUU ini telah dibahas dalam Baleg dan pimpinan DPR. Namun, dirinya tidak mengetahui kenapa tidak sampai dibawa ke paripurna. “Saya meminta teman-teman dari Jaringan Masyarakat Sipil membantu kami untuk bersuara lebih keras, sementara saya terus meloby pimpinan dan anggota dewan lainnya, agar dalam sidang paripurna pada 8 Oktober nanti RUU ini menjadi pembahasan.”
Peserta diskusi yang hadir lewat zoom dari berbagai pihak ikut pula mendukung upaya DPR untuk segera mensahkan RUU tersebut. Theresia Winarni, Anggota Komnas Perempuan mengaku pihaknya sudah mendekati partai besar seperti PDIP untuk membicarakan hal ini. “Kami sudah dua kali dijanjikan bertemu tapi belum pernah terlaksana. Entah apa alasannya sampai dua janji itu tidak terjadi,” ujarnya.
Sejumlah peserta diskusi menyampaikan tanggapan dan idenya untuk mendorong semua pihak, terkhusus lembaga keagamaan seperti PGI, untuk membantu melakukan loby ke fraksi-fraksi yang ada di DPR RI, agar RUU PRT ini dibawa dalam sidang paripurna untuk disahkan. “Kami sangat mengapresiasi PGI yang menginisiasi acara ini,” ujar Irham Saifuddin.