Preloader
PGI.OR.ID

Alamat

Jalan Salemba Raya No. 10
Jakarta Pusat (10430)

Hotline

021-3150451

021-3150455

021-3908118-20

Alamat Email

mailto:info@pgi.or.id

PGI Ingatkan Negara untuk Menjamin Kebebasan Beribadah dan Pemulihan Trauma bagi Para Korban

Thumbnail
Author

admin

06 Aug 2025 04:05

Share:

JAKARTA,PGI.OR.ID-Menjadi tugas negara untuk hadir memberi jaminan kebebasan bagi setiap warga negara menjalankan hak dasarnya yaitu menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinan masing-masing. Negara juga harus hadir dalam pemulihan trauma bagi para korban.

Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Eksekutif bidang Keadilan dan Perdamaian (KP) PGI, Pdt. Etika Saragih saat jumpa pers pimpinan majelis agama-agama, di Media Center Kantor Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Jakarta, Selasa (5/8/2025),

Jumpa pers yang diinisiasi oleh KWI ini, dalam rangka menyikapi sejumlah tindakan intimidasi, kekerasan dan pembatasan sepihak terhadap kegiatan doa-ibadah yang bernuansa intoleransi agama di sejumlah daerah di Indonesia. Pada kesempatan itu, pimpinan majelis agama-agama mengeluarkan seruan bersama. 

“Ketua Umum PGI dalam kunjungan ke Padang bertemu dengan para korban, termasuk anak-anak yang mengalami trauma serius atas peristiwa yang terjadi di sana. Ini tidak boleh disepelekan karena menyangkut pertumbuhan anak itu sendiri ke depan, akibat perilaku kekerasan karena perbedaan keyakinan,” tandas Pdt. Etika Saragih.

Ia menambahkan, Indonesia adalah Rumah Bersama sehingga semua warga negara adalah tuan rumah, tidak hanya untuk golongan tertentu, dan tidak ada yang dianggap hanya sebagai penumpang.

Pdt. Etika Saragih juga menyoroti Peraturan Bersama Menteri (PBM) tahun 2006 yang sering menjadi pemicu sulitnya mendirikan rumah ibadah. “Kesulitan membangun rumah ibadah sering dimanfaatkan pihak untuk melakukan aksi intoleran dan anarkis. Maka PGI akan terus mendorong pemerintah melihat hal ini, entah akan dalam bentuk Perpres, tetapi supaya menjamin kebebasan beragama yang lebih berkeadilan, agar peristiwa intoleransi, seperti harapan kita semua, tidak terulang kembali,” tegasnya.

Sementara itu, mewakili PBNU, Rumadi Ahmad mengatakan, pentingnya pernyataan sikap bersama dalam merespon aksi-aksi intoleransi yang belakangan marak terjadi. 

“Meski sering dianggap klise pernyataan sikap seperti ini, tapi perlu agar kasus atau peristiwa intoleransi jangan dianggap sebagai sesuatu yang normal. Kita percaya Indonesia dihargai karena kita lumayan berhasil menanamkan persepsi di dunia internasional sebagai negara yang toleran dan moderat, jadi penting untuk selalu mengingatkan,” ujarnya.

Indonesia, lanjut Rumadi, yang dipercaya sebagai negara yang toleran, harus terus menerus diupayakan, dan dijunjung. Maka jika ada muncul peristiwa yang mengganggu rumah kebangsaan kita, harus segera direspon, karena ini salahsatu pilar penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Berikut seruan keprihatinan pimpinan majelis agama-agama. Pertama, kebebasan beragama dan beribadah adalah hak konstitusional yang dijamin Pasal 28E dan Pasal 29 ayat (2) UUD 1945. Kedua, negara wajib hadir dan bertindak tegas mencegah kejadian serupa di masa depan. Ketiga, aparat hukum dan keamanan diminta menindak pelaku kekerasan dan perusakan tempat ibadah. 

Keempat, pemerintah pusat dan daerah diminta bekerja sama dengan FKUB dan masyarakat dalam menjaga toleransi dan menjamin rumah ibadah sebagai tempat damai. Kelima, tokoh agama diminta untuk mengajak umat menjaga kerukunan dan tidak mudah terprovokasi oleh hasutan yang memecah belah.

Adapun pimpinan majelis agama-agama yang menyampaikan sikap antara lain Romo Aloysius Budi Purnomo, Ketua PBNU Rumadi Ahmad, Sekretaris Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) I Ketut Budiasa, dan Wakil Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin) Ws Chandra Setiawan.

Selain itu, Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian PGI Pdt. Etika Saragih, Humas Gereja Bala Keselamatan Mayor Maxel D Latupatty, Wakil Sekretaris Gereja Ortodoks Indonesia Serafim, serta Sekretaris Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi) Anes Dwi Prasetya.

Berikan Komentar

Alamat email anda tidak akan dipublish, form yang wajib diisi *

Komentar *
Nama Lengkap *
Email *
Website
(optional)

Berita & Peristiwa
Mimbar Harus Bicara Tentang Bumi yang Terluka, PGI dan HKBP Tegaskan S...
by admin 18 Aug 2025 19:59

JAKARTA, PGI.OR.ID- Gereja tidak boleh diam di tengah krisis ekologis yang kian merusak kehidupan, demikian se...

Ketum PGI: Gereja Harus Mengisi Kemerdekaan dengan Kasih, Kebenaran, d...
by admin 16 Aug 2025 19:08

JAKARTA,PGI.OR.ID-Menyongsong peringatan 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, Ketua Umum Persekutuan Gerej...

Peluncuran dan Lokakarya Panduan Ajaran Agama serta Buku Rumah Ibadah ...
by admin 15 Aug 2025 07:30

JAKARTA,PGI.OR.ID-Interfaith Rainforest Initiative (IRI) Indonesia bersama PGI melaksanakan Peluncuran dan Lok...