PGI Menentang Pelemahan KPK
JAKARTA, PGI.OR.ID – Sejak awal berdirinya KPK telah berulang kali terjadi upaya pelemahan KPK, baik dari luar maupun dari dalam KPK sendiri. Terhadap semua upaya pelemahan KPK, PGI selalu mengambil posisi untuk menentang pelemahan dimaksud. Dokumen-dokumen sikap PGI terdata dengan baik. Dalam pertemuan PGI dengan perwakilan karyawan KPK yang berkunjung ke Grha Oikoumene Jumat (28/5) sore, dibicarakan berbagai hal terkait persoalan yang saat ini dialami 75 karyawan KPK yang dinonaktifkan. Banyak isu berhimpitan di situ, namun terasa ada aroma ketidakadilan yang menonjol terkait penonaktifkan 75 karyawan dimaksud.
Narasi dominan yang berkembang di publik selama ini bahwa KPK telah mengalami talibanisasi dan radikalisme (bahkan sering diumbar di publik bahwa NB adalah motornya). Bisa jadi dalam kadar tertentu isu ini benar karena kita tak pernah mengetahui bagaimana menakarnya. Kalaupun hal ini ada, tentu tak bisa dipukul rata untuk 75 orang dimaksud. Banyak di antara 75 karyawan yang dinonaktifkan itu beragama Kristen, Budha dan lainnya, yang jelas-jelas tak bisa masuk dalam kategori itu.
Pada posisi ini PGI harus bicara secara kritis sehingga aspek keadilan yang harus dijunjung tidak dikuburkan di bawah stigma talibanisme yang menerpa KPK. PGI selama ini menolak radikalisme dan sektarianisme, dan bila itu ada di KPK haruslah pula ditolak. Sekalipun demikian, patut pula diwaspadai, dikritisi, dan ditolak, bila radikalisme dan sektarianisme digunakan sebagai tongkat pemukul penguasa, pada level apapun mereka mengelola kekuasaannya. Kita tentu memiliki memori kolektif mengenai stigmatisasi PKI pada suatu masa tertentu yang dengan mudah dipakai untuk memberangus banyak orang dan kelompok yang dianggap berseberangan dengan pengelolaan kekuasaan.
Tentu ada isu lainnya yang perlu ditakar satu demi satu untuk melihat akumulasinya yang berujung pada tindakan menonaktifkan itu. Kita tak pernah punya daftar isu lainnya dan indikator yang dipakai dalam TWK di KPK. Karenanya ketika kita menolak dan mengatakan bahwa isu Taliban itu hasil dari pembingkaian media, sementara kita sendiri tak jelas isu-isu kebangsaan lainnya yang dipakai untuk menakar kadar kebangsaan 75 orang itu, maka sesungguhnya kita bersikap ambigu dalam penentuan sikap kita. Pada posisi ini, PGI meminta adanya transparansi dari pihak KPK hingga BKN untuk membuka hasil TWK sehingga polemic tidak berkembang di tengah masyarakat. Dengan begitu kita bisa punya parameter yang sama untuk menakar kadar kebangsaan yang dimiliki para petinggi hingga pegawai rendahan di negeri ini.
Satu dampak lain yang harus disikapi bahwa penyematan status ‘tak lolos test wawasan kebangsaan’ mempertegas rendahnya kualitas kebangsaannya (bahkan dipakai istilah ‘menyentuh titik merah’) 75 orang ini. Status ini akan menyematkan stigma yang secara merata dipikul oleh keluarga masing-masing orang, hal mana sudah terjadi bagi keluarga salah satu staf yang dalam pertemuan tadi mengisahkan bagaimana keluarganya terdampak persoalan ini.
Bagaimanapun juga PGI tetap konsisten mendukung pemberantasan korupsi di negeri ini karena daya rusaknya bagi bangsa menempati skala tertinggi. Sekalipun demikian, upaya pemberantasan korupsi haruslah meminimalisir sedapat mungkin potensi terjadinya ketidakadilan.
Pdt. Jacky Manuputty – Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia