PGI Dampingi Kasus Pelarangan Pembangunan Gereja di Ponorogo
PONOROGO,PGI.OR.ID-Aksi penolakan pembangunan rumah ibadah yang menimpa Gereja Bethany di Jalan Thamrin, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Ponorogo, Jawa Timur, pada Rabu malam (9/6) direspons cepat oleh Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI).
Sebagaimana diketahui, penolakan dilakukan oleh warga di 4 RT, di antaranya RT 01/02, RT 02/02, RT 01/03, RT 02/03. Dalam keterangannya Ketua RT 02/02, Hence Hapsaki mengatakan, penolakan didasari karena tidak adanya izin dari lingkungan yang mayoritas Muslim.
Sedangkan Kapolsek Kota Ponorogo AKP Kusbiantoro mengatakan bahwa langkah dari pihak Kepolisian yang pertama mengamankan agar tidak terjadi tindakan anarkis agar kerukunan tetap terjaga dan kondusif.
PGI telah merespons baik melalui PGIW Jawa Timur dengan menghubungi pemerintah daerah setempat. Menurut Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian (KP) PGI Pdt. Henrek Lokra, hasil sementara kasus ini akan dikawal dengan baik, dan telah direncanakan langkah-langkah solutif, yang tidak menimbulkan kegaduhan atau memperburuk keadaan.
Dia pun berharap agar semua pihak dapat menahan diri dan menghindari provokasi yang hanya akan menggangu solidaritas sesama warga bangsa.
Sementara itu, Majelis Pertimbangan PGIW Jawa Timur Pdt. Simon Filantropa yang dihubungi via wa menjelaskan, pihaknya akan terus mengkonfirmasi data yang akurat terkait kasus ini. “Ketika membangun nggak ngomong apalagi lapor PGIW, ketika bermasalah teriak minta tolong pada PGIW. Info dan cerita jadi bias nggak karuan,” tegasnya. Namun ia menyampaikan proses penyelesaian sedang berlangsung.
Pewarta: Markus Saragih