Pernyataan Sikap PGIW Kalimantan Tengah Terkait Penangkapan Anggota Komunitas Adat Laman Kinipan Atas Nama Effendi Buhing dan Rekan-Rekan
KALTENG,PGI.OR.ID-Menyikapi informasi yang beredar di media sosial dan laporan langsung dari lokasi kejadian bahwa anggota Komunitas Adat Laman Kinipan atas nama Effendi Buhing dan rekan-rekannya ditangkap oleh anggota Kepolisian karena sengketa wilayah tanah adat leluhurnya dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Sawit Mandiri Lestari di wilayah Kinipan Kabupaten Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah, maka Majelis Pekerja Harian PGI Wilayah Kalimantan Tengah menyatakan Sikap sebagai berikut:
- Mengecam tindakan oknum aparat yang sangat berlebihan dalam memperlakukan rakyat/warga negara. Tindakan yang sangat berlebihan tersebut justru mencoreng wajah aparat negara dan wibawa hukum di tengah bangsa ini.
- Meminta kepada aparat hukum dalam hal ini Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas kebenaran kasus ini, serta segera melepaskan tanpa syarat Ketua Komunitas Adat Kinipan Bapak Efendi Buhing beserta rekan-rekannya.
- Mendorong dan mendesak Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten Lamandau, serta seluruh pemangku kebijakan agar turun tangan mengambil sikap, melakukan investigasi menyeluruh dan secepatnya sehingga konflik warga dengan korporasi di daerah ini maupun di wilayah lain di Provinsi Kalimantan Tengah tidak berlarut-larut tanpa kejelasan sebagai wujud nyata perlindungan terhadap hak-hak warga masyarakat dan persamaan hak di depan hukum.
- Mendorong dan mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan/atau Pemerintah Kabupaten Lamandau untuk mempercepat pengakuan wilayah Masyarakat Hukum Adat melalui Peraturan Daerah sebagai bentuk pengakuan terhadap wilayah masyarakat hukum adat sehingga tidak ada lagi pemberian izin korporasi pada wilayah masyarakat hukum adat.
- Menyerukan kepada aparat pemerintahan yang diberikan kepercayaan oleh rakyat untuk tidak dengan mudah mengobral tanda tangan persetujuan untuk korporasi-korporasi skala besar yang berpotensi akan akan merusak lingkungan meskipun dengan embelembel invetasi dan pendapatan devisa negara.
- Menyerukan semua pihak terutama gereja-gereja Anggota PGI untuk terus melakukan pendampingan, pengawalan, dan pastoral konseling secara khusus kepada masyarakat Warga Kinipan dan sekitarnya maupun keluarga korban sebagai wujud keberpihakan kepada kaum yang lemah.
- Menyerukan kepada warga bangsa secara khusus warga Kristiani di seluruh Provinsi Kalimantan Tengah untuk terus berdoa memohon kepada Tuhan agar Kalimantan Tengah bisa terlindung dari malapetaka dan kasus ini bisa berakhir dengan baik.
Surat Pernyataan Sikap Penangkapan Effendi Buhing-Kinipan-Lamandau
191