Pdt. Henrek Lokra: Rencana KUA Tempat Nikah Semua Agama Perlu Dipertimbangkan
JAKARTA,PGI.OR.ID-Mensikapi rencana Kementerian Agama (Kemenag) RI menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat nikah dan pencatatan nikah semua agama, Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian (KP) PGI Pdt. Henrek Lokra menegaskan rencana tersebut perlu dipertimbangkan dengan matang.
“Sebaiknya dipertimbangkan dengan matang. Sebab di Kristen, pernikahan itu urusan privasi, dan tempatnya di Kantor Catatan Sipil. Gereja bertugas memberkati sebuah pernikahan yang adalah wilayah privasi seseorang,” ujarnya di Jakarta, pada Selasa (27/2/2024).
Menurutnya, tugas Gereja memberkati pernikahan yang telah dicatatkan dalam adminduk. Sementara negara mengurus administrasi penduduk. Sehingga rencana tersebut harus benar-benar dikaji lebih dalam. “Tugas Gereja adalah memberkati pernikahan yang telah dicatatkan dalam sistem administrasi kependudukan atau adminduk. Selama ini catatan sipil berjalan sebagaimana mestinya, fungsi negara untuk urusan administrasi publik,” tandas Pdt. Henrek Lokra.
Sebagaimana diketahui, Menteri Agama (Menag RI) Yaqut Cholil Qoumas memastikan akan melibatkan semua tokoh agama untuk mengkaji rencana Kantor Urusan Agama (KUA) yang akan menjadi tempat pencatatan pernikahan semua agama.
Ia optimistis wacana tersebut bisa diterima oleh banyak pihak, lantaran memberikan kemudahan bagi umat beragama. “Pasti (melibatkan tokoh agama). Pasti kita libatkan seluruh stakeholder,” ujar Menag usai menghadiri rapat kabinet di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/2/2024).
Menurut dia menjadikan KUA untuk semua agama dalam melakukan proses pernikahan adalah etalase Kementerian Agama. “Saya optimistis lah kalau untuk kebaikan seluruh warga bangsa, kebaikan seluruh umat beragama, mau merevisi undang-undang atau apa pun, orang pasti memberikan dukungan. Usulan ini kan untuk memberikan kemudahan bagi seluruh umat beragama,” tuturnya.
Pewarta: Markus Saragih