Ketua Umum PGI: Lembaga Agama Didorong Menjadi Aktor Aktif dalam Mengupayakan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan
admin
23 Sep 2026 21:24
BANJARMASIN, PGI.OR.ID — Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Pdt. Jacklevyn Frits Manuputty, menegaskan pentingnya peran lembaga agama dalam mengupayakan kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) di Indonesia. Hal tersebut disampaikannya dalam Seminar Nasional Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan bertema “Banjarmasin untuk Indonesia, Indonesia untuk Banjarmasin”, Senin (21/9/2026), di Aula Kayuh Baimbai, Pemerintah Kota Banjarmasin.
Seminar tersebut merupakan bagian dari rangkaian Konferensi KBB dan Expo Religi ke-11 yang berlangsung pada 21–27 September 2026. Kegiatan ini mempertemukan berbagai lembaga dan individu yang bergerak dalam isu kebebasan beragama dan berkeyakinan untuk membahas perkembangan persoalan KBB sekaligus merumuskan langkah-langkah advokasi di Indonesia.
Dalam pemaparannya, Pdt. Jacklevyn mengangkat tema “Peran Lembaga Agama: Mengupayakan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Indonesia”. Ia menyoroti peran teologis, sosial, dan institusional lembaga keagamaan dalam memastikan kebebasan beragama dan berkeyakinan tidak berhenti sebagai jaminan normatif, tetapi hadir secara nyata dalam kehidupan masyarakat.
Kebebasan beragama dan berkeyakinan telah dijamin dalam Pasal 28E dan Pasal 29 UUD 1945. Jaminan tersebut juga diperkuat berbagai instrumen hak asasi manusia internasional yang telah diratifikasi Indonesia serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016 yang mengafirmasi kesetaraan agama dan kepercayaan di hadapan hukum. Namun, jaminan hukum belum otomatis menghilangkan persoalan di tingkat masyarakat. Masih terdapat jarak antara norma dan realitas sosial.
Dalam konteks tersebut, lembaga agama memiliki posisi strategis. Gereja, majelis ulama, organisasi keagamaan, komunitas penghayat kepercayaan, serta forum lintas iman tidak cukup hanya menjadi penonton ketika terjadi persoalan kebebasan beragama. Lembaga-lembaga tersebut perlu hadir sebagai aktor aktif dalam membangun kehidupan bersama yang menghormati keberagaman.
Pdt. Jacklevyn memetakan sedikitnya empat peran yang dapat dijalankan lembaga agama. Pertama, membentuk kesadaran publik melalui mimbar, katekisasi, pengajian, dan teologi publik. Kedua, melakukan advokasi kebijakan dan regulasi. Ketiga, membangun dialog antaragama yang autentik. Keempat, memberikan pendampingan pastoral, hukum, dan advokasi kepada korban serta kelompok rentan.
Menurutnya, rumah ibadah dan ruang pendidikan iman merupakan ruang pembentukan moral yang memiliki jangkauan luas. Karena itu, penghormatan terhadap mereka yang berbeda iman perlu diajarkan sebagai bagian dari penghayatan iman itu sendiri. Pluralisme tidak perlu dipahami sebagai ancaman terhadap keyakinan, melainkan sebagai ruang perjumpaan yang dapat memperdalam penghayatan iman.
Upaya tersebut juga dapat bertumpu pada kekayaan kearifan lokal Indonesia. Nilai pela-gandong di Maluku, mapalus di Minahasa, dan semangat torang samua basudara menunjukkan adanya modal sosial dan kultural untuk membangun kehidupan bersama lintas agama.
Selain pembentukan kesadaran, lembaga agama juga memiliki peran dalam mengawal kebijakan publik. Kajian yang disampaikan Pdt. Jacklevyn mencatat data laporan SETARA Institute mengenai 221 peristiwa pelanggaran KBB dengan 239 korban sepanjang 2025. Data tersebut memperlihatkan bahwa persoalan KBB masih membutuhkan perhatian serius dan keterlibatan berbagai pihak.
Dalam hal tata kelola rumah ibadah, lembaga agama juga memiliki pengalaman dalam membangun dialog dan memberikan masukan terhadap regulasi. PBM Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006, misalnya, lahir melalui dialog yang melibatkan sejumlah lembaga keagamaan, termasuk MUI, KWI, PGI, PHDI, dan Walubi. Sementara itu, proses Raperpres PKUB masih memerlukan penguatan agar lebih inklusif, termasuk dalam mengakomodasi penghayat kepercayaan dan keterwakilan dalam FKUB.
_1790217545.jpeg)
Peran lain yang tidak kalah penting adalah membangun dialog antaragama yang melampaui seremoni. Dialog yang autentik, menurut kajian tersebut, merupakan perjumpaan yang memungkinkan perbedaan dibicarakan secara jujur dengan kerendahan hati. Pendekatan pluralisme partikular yang berakar pada pengalaman, sejarah, dan kearifan lokal masyarakat dapat menjadi salah satu model dalam membangun perdamaian.
Pada saat yang sama, keberpihakan terhadap kebebasan beragama juga perlu diwujudkan melalui pendampingan terhadap korban. Dukungan spiritual bagi jemaat yang mengalami pembatasan beribadah, bantuan hukum bagi penghayat kepercayaan, serta advokasi bagi kelompok yang mengalami stigma merupakan bentuk konkret kehadiran lembaga agama. Komitmen tersebut tidak hanya diuji ketika membela kelompoknya sendiri, tetapi juga ketika bersedia membela kelompok minoritas lain.
Upaya tersebut menghadapi sejumlah tantangan, antara lain meningkatnya peran aktor nonnegara dalam pelanggaran KBB, lemahnya tata kelola di sejumlah daerah, regulasi yang belum sepenuhnya inklusif, serta ketegangan antara pendekatan kebijakan yang tersentralisasi dan kebutuhan penyelesaian berbasis konteks lokal. Lembaga agama juga menghadapi tantangan untuk mempertahankan independensi kritis sekaligus tetap menjadi mitra konstruktif bagi negara.
Karena itu, kebebasan beragama dan berkeyakinan tidak cukup diwujudkan hanya melalui produk hukum dan kebijakan negara. Diperlukan kerja teologis, pastoral, dan sosial yang terus-menerus untuk membentuk kesadaran umat, mengadvokasi kebijakan yang adil, membangun dialog yang jujur, serta mendampingi korban intoleransi. Dalam perspektif tersebut, keberagaman tidak semata-mata menjadi fakta sosiologis yang harus ditoleransi, tetapi menjadi bagian dari kehidupan bersama yang perlu dirawat dan dirayakan. (EDP)
Berikan Komentar
Alamat email anda tidak akan dipublish, form yang wajib diisi *
Berita & Peristiwa
Ketua Umum PGI: Lembaga Agama Didorong Menjadi Aktor Aktif dalam Mengu...
BANJARMASIN, PGI.OR.ID — Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Pdt. Jacklevyn Frits Manup...
Ketum PGI: Kerukunan Tak Boleh Dibangun di Atas Pengorbanan Kebebasan ...
JAKARTA, PGI.OR.ID – Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengecam keras tindakan sekelompok massa ...
Membangun Kapasitas Gereja-gereja di Indonesia Timur Menghadapi Polikr...
JAKARTA,PGI.OR.ID-Merespons tantangan ekologis, sosial, ekonomi, budaya, dan spiritual yang semakin meningkat ...

