Laporan Bagian Umum. PGI Soroti Persoalan KBB, Dinamika Politik Bangsa, dan Partisipasi Warga Gereja
TORAJA,PGI.OR.ID-Terkait gerakan Moderasi Beragama yang digalakan pemerintah melalui Kementerian Agama, PGI memberi dukungan sepenuhnya, dan mendelegasikan empat orang wakilnya untuk bergabung dalam Tim Instruktur Nasional Moderasi Beragama. Demikian pula, dalam upaya penanggulangan terorisme, PGI mendelegasikan tiga utusannya untuk terlibat dalam Gugus Tugas Pemuka Agama Untuk Penanggulangan Radikalisme dan Terorisme.
Demikian salah satu catatan dalam Laporan MPH-PGI Bagian Umum yang disampaikan oleh Sekretaris Umum PGI Pdt. Jacky Manuputty kepada peserta Sidang Raya ke XVIII PGI 2024, di hari kedua, di Auditorium II UKI Toraja, Sulawesi Tengah, Sabtu (9/11/2024).
Lebih jauh dijelaskan, PGI menyadari bahwa kerja-kerja riset akan sangat membantu dan memperkuat kapasitas PGI dalam pengelolaan isu-isu KBB. Oleh karenanya, PGI menggagas sejumlah riset dengan melibatkan akademis dan praktisi lintas agama yang selama ini menggeluti isu-isu keberagaman. Salah satu riset serius dilaksanakan melalui kerjasama PGI dan ICRS Yogyakarta.
Hasil riset ini telah dipublikasikan dengan topik “Sejarah pergulatan kebebasan dan kerukunan di Indonesia”. Hasil riset ini didiseminasikan melalui seminar yang diadakan di University Club Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, pada Mei 2023, dengan menghadirkan para peneliti utama dan penanggap dari dalam maupun luar negeri.
Betapapun upaya dilakukan untuk memanfaatkan aspek-aspek sosial budaya dalam pengelolaan keberagaman, PGI menyadari bahwa dukungan regulasi dan perundang-undangan haruslah diseriusi pemerintah, karena inilah salah satu elemen penting yang mendukung merebaknya intoleransi. Kehadiran pemerintah harus dinyatakan melalui kepastian hukum, kepastian pelaksanaan hukum, dan hukum yang memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Terkait hal ini, PGI secara kontinue mendorong revisi Peraturan Bersama Menteri (PBM) yang mengatur tata kelola perijinan pembangunan rumah ibadah dan peribadahan. Pokok-pokok pikiran PGI untuk revisi ini sudah berulangkali disampaikan kepada pemerintah. Sejalan dengan itu, PGI juga terlibat penuh dalam perumusan draft Perpres Kerukunan, namun sampai saat ini rumusan hasilnya belum memenuhi rasa keadilan, dan draft dimaksud belum diundangkan sebagai produk perundang-undangan.
Pada bagian lain di laporan tersebut, Pdt. Jacky Manuputty juga menyampaikan pastoral politik dan partisipasi Kristen dalam pelayanan politik kebangsaan. Sejauh ini beberapa gereja anggota PGI telah dengan sungguh-sungguh memberi perhatian pada partisipasi kritis gereja di bidang politik, dalam bentuk penyusunan dan publikasi panduan pastoral politik gereja. Pemodelan ini menjadi contoh baik bagi gereja-gereja untuk merumuskan dan menggawangi partisipasi Kristen dalam pelayanan di bidang politik kebangsaan.
Melalui pastoral politik gereja, lanjutnya, diharapkan tersedianya politisi Kristen yang berpolitik secara santun dan beradab, menghindari cara-cara kotor berpolitik, dan bertekad menyeimbangkan kekuasaan, keadilan, dan kasih. Hal mana ditegaskan dalam Pokok Pokok Panggilan dan Tugas Bersama Gereja-Gereja di Indonesia (PPTB PGI).
Menyadari pentingnya keterlibatan PGI pada isu ini, sejak akhir 2021 telah digagas pembentukan satu kelompok kerja di PGI yang memfokuskan diri pada pendampingan kader-kader politik gereja untuk memasuki ranah pertarungan politik yang tersebar di berbagai wilayah. Sejauh ini Pokja dimaksud telah bekerja untuk mendampingi kader-kader potensial gereja yang bertarung dalam proses pemilihan di beberapa lembaga politik nasional, di antaranya di BAWASLU dan KPU maupun lembaga-lembaga negara bagi pelayanan publik lainnya (KOMNAS HAM, KPAI, dan lainnya).
Selain Pokja Kaderisasi Politik, peran Komisi Politik, Hukum, dan HAM cukup membantu PGI untuk mengambil kebijakan-kebijakan yang bersentuhan dengan ruang politik kebangsaan. Menjalani tahun 2022 dan menuju ke tahun 2024, saat suhu politik kebangsaan semakin meningkat, PGI dan gereja-gereja anggota terpanggil untuk secara serius menaruh kepedulian bagi terjaganya kualitas demokrasi dalam penyelenggaraan pemilihan serentak di tahun 2024.
“Politik transaksional, politisasi identitas dan populisme, instrumentalisasi agama, disintegrasi sosial, hoax, deep fake, menurunnya partisipasi pemilih, merupakan bentuk-bentuk terror demokrasi yang secara berulang hadir menjelang berlangsungnya pesta demokrasi. Menyikapi situasi ini PGI dan gereja-gereja anggota telah memperkuat pelayanan di bidang politik sebagai salah satu misi strategis yang dengan sungguh-sungguh dikelola,” jelasnya.
Disampaikan pula, selama tahun 2023 PGI menaruh perhatian serius terhadap dinamika politik kebangsaan menyongsong Pemilu 2024. Pendidikan politik warga gereja digelar di 18 wilayah pelayanan, dalam Kerjasama dengan Bawaslu dan KPU. Gereja-gereja anggota menyambut antusias program Pendidikan politik, dan secara mandiri melakukan Pendidikan politik di wilayah pelayanan gereja masing-masing.
Terkait partisipasi politik warga gereja, PGI menyambut gembira inisiatif banyak gereja anggota yang melakukan pendampingan bagi warga gerejanya yang memberi diri melayani di bidang politik, baik pada jalur legislatif maupun eksekutif. Selama tahun 2023, beberapa gereja menyelenggarakan ibadah pengutusan bagi warga gereja yang memutuskan bertarung dalam pemilihan umum 2024. Sikap ini memastikan kehadiran dan pendampingan gereja secara netral bagi warga gerejanya, apapun pilihan politik yang diambil.
Pewarta: Markus Saragih