Komitmen Tokoh-tokoh Agama di Sumut dalam Seminar Oikoumene Kebangsaan
MEDAN,PGI.OR.ID-Bekerja sama dengan Persekutuan Gereja-gereja Wilayah Sumatera Utara (PGIW Sumut), Bidang Kesaksian dan Keutuhan Ciptaan (KKC) PGI menggelar Seminar Oikoumene Kebangsaan, di aula lantai 3 kantor PGIW Sumut, pada Sabtu (9/12/2023).
Dihadapan sekitar seratus peserta dari beragam latar belakang agama, Ketua PGIW Sumut Bidang Oikoumene Gereja Pdt. Dr. Hendrik B Tarigan, dalam sambutannya saat pembukaan mengatakan, seminar bertopik kebangsaan ini merupakan komitmen PGIW Sumut dalam merespons situasi bangsa. Dengan seminar sehari ini diharapkan peserta dapat membangun wawasan dan mendiskusikan peran yang dapat dilakukan selaku umat beragama untuk kehidupan berbangsa yang adil dan damai.
Seminar yang dimoderatori oleh Pdt. H. Richard Aruan ini, diawali dengan pemaparan narasumber pertama, Pdt. Jimmy Sormin. Ia menjelaskan tentang krisis kebangsaan di negeri ini yang turut digumuli PGI, salah satunya terkait masih banyaknya persoalan terkait kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB). Sekalipun konstitusi kita telah mengatur dan melindungi hak asasi ini, hingga ada keputusan-keputusan hukum yang inkrah, namun penegakkan hukum dan kesadaran warga masyarakat belum menunjukkan pada tren positif.
Pdt. Jimmy mengatakan, sejauh ini ada banyak kasus pelanggaran KBB. “Kasus terkait rumah ibadat, penodaan agama, ujaran kebencian, pemenuhan hak para penghayat, dan masalah KBB di sekolah, menjadi 5 besar masalah yang berkepanjangan,” jelasnya. Karenanya PGI bersama lembaga mitra seperti PUSAD Paramadina dan YLBHI menyusun buku panduan ringkas advokasi KBB bagi masyarakat sipil, agar masyarakat lebih berdaya dan turut mengarusutamakan KBB.
Husni Mubarok, Wakil Direktur PUSAD Paramadina, selaku narasumber kedua menjelaskan secara khusus tentang konflik seputar rumah ibadat selama ini. Menurutnya tidak ada di antara masalah penutupan atau pelarangan pendirian rumah ibadat tersebut murni karena persoalan ideologis atau ajaran. Selalu ada seputar kepentingan duniawi, di antaranya terkait emosi, kuasa, dan masalah legalitas. Ia juga menjelaskan strategi rekonsiliasi maupun mediasi yang dapat dilakukan kita bersama untuk mengatasi masalah konflik sehubungan dengan rumah ibadat.
Seminar ini diakhiri dengan pernyataan komitmen bersama. Berikut komitmen tersebut:
Kami pemuka agama dan peserta Seminar Oikoumene Kebangsaan di Sumatera Utara, yang berasal dari beragam agama dan budaya, dengan ini menyatakan perhatian dan komitmen kami terhadap situasi bangsa, demi keadilan, kedamaian, dan kesejahteraan di Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta:
- Mengajak seluruh umat beragama dan elemen masyarakat Sumatera Utara untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keutuhan NKRI.
- Menolak segala bentuk politisasi agama untuk kepentingan pemenangan suara dalam Pemilu dan Pilkada serentak 2024, maupun dalam kehidupan sehari-hari.
- Menolak segala stigma, diskriminasi, intoleransi dan kekerasan atas nama agama, suku, dan kepercayaan terhadap setiap warga negara.
- Menuntut perbaikan kebijakan agar lebih inklusif dan berkeadilan, serta perlindungan bagi kelompok-kelompok rentan dan minoritas di Sumatera Utara.
Pewarta: Markus Saragih