Kebijakan Nasional Pengelolaan SDA Papua Harus Menjamin Hak Orang Lokal
PGI.OR.ID – Pemerintah pusat harus memberikan kewenangan penuh terhadap Pemerintah Daerah Papua dan Papua Barat, DPRP, DPRPB, MRP, MRPB, masyarakat adat, dan stakeholder lainnya. Sehingga masyarakat Papua merasa memiliki atas tanah dan sumber daya alam yang ada di wilayah adatnya. Demikian disampaikan oleh Maxi N. Ahoren, Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) dalam diskusi pubik terkait dampak kewenangan pusat terhadap Masyarakat Hukum Adat (MHA), Tanah dan Sumber Daya Alam (SDA) di Tanah Papua berlangsung di Hotel Ibis Style, Jakarta pada 11 Januari 2021 yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Panah Papua, Papuanan Conservation, dan Perkumpulan Mongka Papua.