Jajaki Kolaborasi Pemajuan KBB Lewat Platfrom rumahbersama.id PGI-Kemenkumham

JAKARTA,PGI.OR.ID-PGI bersama Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen HAM-Kemenkumham) menggelar rapat dalam rangka membangun kolaborasi bagi pemajuan hak asasi manusia khususnya seputar kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) lewat Platform rumahbersama.id, di kantor Kemenkumham, Jl. H. R. Rasuna Said No.kav. 6-7, Jakarta, Selasa (6/8/2024).
Mewakili PGI, Sekretaris Eksekutif bidang Kesaksian dan Keutuhan Ciptaan (KKC) Pdt. Jimmy Sormin, Leonard C. F, Jimmy Rumengan, Shuresj Tomaluweng, Ronald, Jefri dan Irma. Sedangkan dari Kemenkumham, Direktur Pelayanan Komunikasi HAM, Faisol Ali, SH,MH, Direktur Instrument HAM, Dr. Farid Junaedi Bc.I.P, S,Sos, MH, dan Direktur Sistem dan Teknologi Informasi HAM, Eko Budianto SH, M.Si.
Pada kesempatan itu, Pdt. Jimmy Sormin menjelaskan, salah satu konsen PGI terkait HAM yaitu isu yaitu KBB. Sebab itu, dalam renstra PGI yang ditetapkan dalam Sidang Raya, hal ini mendapatkan porsi yang besar, termasuk isu Masyarakat adat.
Salah satu program yang dibangun terkait isu KBB, lanjutnya, melibatkan mitra lainnya, seperti,UIN dan Setara Institut, termasuk lembaga besar seperti komnas Ham dan Komnas Perempuan. PGI juga terbuka untuk menjadi mitra pemerintah khususnya Kemenkumham dalam upaya literasi dan penegakan HAM di Indonesia.
Langkah konkrit yang dilakukan oleh PGI yaitu dengan membangun platfrom digital rumahbersama.id. Dengan adanya platform ini, diharapkan setiap pihak semakin terinternalisasi mengenai apa itu hak asasi manusia dan KBB, khususnya di kalangan generasi Z.
Terkait rumahbersama.id, Ketua tim peneliti platform digital tersebut, Dr. Leo Chrysostomos Epafras mengungkapkan, soft launching platform rumahbersama.id telah dilakukan tahun lalu, dengan tujuan memicu semangat membangun kolaborasi dari para stakeholder. Sebagai platfrom digital, aplikasi ini sengaja dibangun agar publik dapat mengakses informasi yang di dalamnya memuat informasi seputar isu KBB.
Namun Dr. Leo Epafras juga menambahkan, saat ini platform rumahbersama.id terus mengalami tahap penyempurnaan termasuk pada persoalan paten mau pun HAKI. Oleh karenanya berbagai masukan sangat dinantikan guna mendukung penyempurnaan dari platform ini.
“Terdapat 405 insiden di dalamnya yang telah kami kumpulkan berisikan tentang insiden, data, pidato, regulasi, dan dokumen keagamaan. Rumah Bersama tidak membuat data namun tepatnya mengkurasi data, dan ini masih banyak kurangnya, untuk itu melalui kehadiran kami saat ini berharap Kemenkumham dan PGI dapat bekerjasama untuk dapat saling mengakses data dan insiden yang terjadi terkait dengan KBB. Selanjutnya adalah peluncuran HAKI dari platfrom tersebut agar menjadi platfrom yang terpercaya,” ujarnya.
Sebelumnya, di awal pertemuan, Dr. Farid Junaedi menjelaskan bagaimana Indonesia sebagai sebuah negara hukum yang mesti dibangun di dalam bingkai yang berkeadilan, dengan berasaskan HAM.
Diuraikan bahwa dalam Rencana Aksi Generasi ke- 5 di tahun 2025 mendatang Kemenkumham berupaya mewujudkan langkah nyata penyetaraan hak warga negara berlandaskan kepada hak asasi manusia yang meliputi hak anak, hak gender, maupun hak disabilitas. Menurutnya langkah tersebut penting untuk dilaksanakan guna mencapai Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia, atau yang dikenal sebagai “P5HAM”.
Di sisi lain, lanjut Farid, yang ikut menjadi perhatian dari Ditjen HAM saat ini adalah isu perubahan iklim dan lingkungan, yang kemudian direspon oleh Ditjen HAM dengan ikut berkomitmen dan memfasilitasi penegakkan HAM di bidang lingkungan.
Sebagai respon atas kedatangan PGI dirinya lalu menyatakan bahwa Ditjen HAM terbuka bagi setiap upaya pemajuan hak asasi manusia dari setiap lembaga yang terpanggil untuk menjadi mitra kerja mereka.
Diinformasikan pula Kemenkumham sendiri telah memiliki 13 apk yang dapat diakses publik, salah satunya ialah SADA (satu data). Ada 20 indikator yang bekerjasama dengan LDUI, 9 diantaranya ekonomi sosial politik dan 11 lainnya ialah sosial politik.
Pewarta: Irma Naibaho & Ronald