Gereja Tengah Mempersiapkan Protokol untuk Ibadah
JAKARTA,PGI.OR.ID-Gereja-gereja secara umum masih mempersiapkan rencana ibadah hari Minggu dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Hal itu terungkap saat talkshow yang diadakan BNPB, dengan tema Kapan Kembali Beribadah di Gereja?, Jumat (19/6).
Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Pdt. Jacklevyn Fritz Manuputty mengatakan, organisasinya mengimbau gereja agar sedapat mungkin menahan diri untuk membuka ibadah jemaat, sambil melakukan koordinasi intens dengan gugus tugas setempat, untuk mengetahui perkembangan dan level keamanan wilayah masing-masing. Kalaupun diperoleh surat keterangan penyelenggaraan ibadah dari otoritas setempat, maka seluruh protokol pengamanan harus dipersiapkan dengan semaksimal mungkin.
“PGI sudah mengeluarkan protokol panduan refungsionalisasi rumah ibadah, dan didalamnya terkait tentangn ibadah orangtua dan anak. Untuk orangtua dan anak-anak kami masih mengimbau untuk mereka tidak ikut dalam ibadah jemaat,” kata Pdt. Jacky, panggilan akrabnya. “Jadi dibutuhkan gagasan-gagasan kreatif dan penyesuaian-penyesuaian liturgi sebagai pola baru dalam situasi seperti ini.”
Ia menambahkan gereja perlu dijadikan sebagai pusat edukasi dan literasi publik terkait Covid 19. “Yang kami lihat merupakan salah satu persoalan besar adalah terbatasnya edukasi yang secara simultan dilakukan, yang secara ekstraordinari dilakukan dengan memakai media dan medium yang ada dalam mendorong ketaatan publik dalam situasi seperti ini,” katanya.
Diskusi ini diselenggarakan oleh BNPB dalam kaitan dengan keluarnya Surat Edaran Kementerian Agama Nomor 15 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid di Masa Pandemi.
Selain Pdt. Paulus, diskusi juga dihadiri oleh Sekretaris Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan Konferensi Waligereja di Indonesia (KWI) Romo Heri Wibowo, Sekretaris Umum PGI Pdt. Jacky Manuputty, dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama Dr. Thomas Pentury.
Sementara itu menurut Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama Dr. Thomas Pentury, dengan adanya kebijakan pemerintah untuk melakukan pelonggaran atau relaksasi, dan kemudian Kementerian Agama ingin memfungsikan kembali, atau refungsionalisasi rumah ibadah perlu dipersipakan sehingga gereja bisa menjadi contoh. “Dalam kerangka memfungsikan kembali rumah ibadah itu, rumah ibadah harus bisa menjadi contoh dalam penanganan pandemi Covid ini, makanya perlu diatur lebih lanjut tata cara beribadah.”
Menurut Thomas, surat keterangan keamanan tempat ibadah ini dikeluarkan oleh gugus tugas Covid 19 atau pemerintah di wilayah tersebut. “Sudah dijamin oleh undang-undang bahwa semua orang bisa beribadah menurut agama dan kepercayaan,” kata Thomas. “Tapi dalam kerangka pelaksanaan kegiatan beribadah yang melibatkan banyak sekali jemaat, itu kondisinya harus aman, supaya tadi sekali lagi, rumah ibadah harus menjadi tempat atau contoh yang baik dari upaya pemerintah untuk menangani covid 19.”
Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) akan memulai peribadahan offline atau luring pada Juli nanti. “Kami sejak awal bulan Juni sudah mengeluarkan panduan kepada seluruh gereja kami di 26 provinsi bahkan sampai ke pelosok-pelosok pedalalaman, karena kami hampir punya 300 pos-pos pelayanan atau cabang-cabang induk di daerah-daerah pedalaman,” kata Ketua Sinode GPIB Pendeta Paulus Kariso Rumambi. “Selama bulan Juni itu, mereka mempelajari panduan kami karena kami akan memulai ibadah di bulan Juli. Tapi itu tentu saja harus memenuhi syarat utama, yaitu surat keterangan rumah ibadah aman dari Covid 19 yang dikeluarkan oleh gugus tugas daerah.”
KWI juga tengah mempersiapkan protocol peribadatan secara ketat dan diserahkan ke paroki-paroki yang ada di 2 provinsi. Menurut Sekretaris Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan Konferensi Wali Gereja di Indonesia Romo Heri Wibowo, pihaknya mentaati surat edaran Kementerian Agama dan protokol yang telah dikeluarkan. “Kami mempersiapkan peribadatan, edukasi umat, sarana dan prasanran supaya tempat peribatan tidak menjadi kluster baru Covid-19. Secara umum 57 persen belum mengadakan ibadah phisik. 43 % sudah mulai mempersiapkan dengan ketat protocol tersebut dan koordinasi dengan pemerintah setempat. Intinya kami disiplin dan taat mengikuti peraturan.”
Dalam talkshow tersebut Pdt. Paulus Rumambi juga bahwa protokol kemanan di GPIB akan diberlakukan dengan ketat untuk mencegah penyebaran virus. “Kami memulai dengan pemeriksaan suhu tubuh, lalu pemberian masker, bila tidak memiliki masker. Lalu kami arahkan untuk mencuci tangan dengan sabun, hand sanitizer.”
Jemaat lalu diarahkan untuk mengambil nomor, mengisi buku kehadiran lalu duduk di tempat yang sudah ditentukan. Ada beberapa tahapan yang disiapkan untuk pelaksanaan ibadah luring ini. Pada tahap pertama, atau tahap sosialisasi di dua minggu pertama di awal Juli, ibadah hanya akan dikhususkan untuk pengurus gereja, yakni majelis dan pengurus komisi. “Kemudian tahap kedua adalah tahap adaptasi yang berlangsung empat minggu. Itu 25 persen dari kapasitas gedung gereja,” kata Pdt. Paulus, menambahkan bahwa jemaat duduk dengan jarak satu setengah meter dari yang lain.
Di tahap terakhir, atau tahap pemantapan, gedung gereja terisi 50 persen. Semua pengaturan akan dilakukan dengan mempertimbangkan status zona tempat gereja berada.
Pewarta: Philips Artha