Diperlukan Sikap Kritis dalam Pengelolaan Investasi
JAKARTA,PGI.OR.ID-Belajar dari kasus Bumiputera dan Jiwasraya, diperlukan sikap kritis dalam pengelolaan investasi. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum PGI, Pdt Gomar Gultom saat membuka Seminar terkait POJK No. 27 Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Kerjasama Dana Pensiun Kristen Indonesia (BKS DAPEN-KI) dengan tuan rumah Dapen PGI di Grha Oikoumene, Salemba 10 Jakarta, Selasa (26/3/2024).
Dalam bagian lain, Pdt Gomar Gultom yang baru saja memasuki masa emiritasi dari Gereja HKBP pada Februari 2024, menyinggung nasib para pensiunan yang menerima dana pensiun dari lembaga yang bermasalah “Ada ribuan dan bahkan mungkin jutaan pensiunan yang menerima dana pensiun dari Bumiputera dan Jiwasraya, terlunta-lunta hidupnya hingga kini dan negara tidak hadir untuk melindungi mereka”.
Olehnya, ia berharap agar negara ikut bertanggung jawab dan tidak hanya menyerahkan kepada lembaga yang bermasalah tersebut “Karena aturan dibuat oleh negara, pengawasan dilakukan oleh negara dan mestinya negara ikut bertanggung jawab dengan keadaan ini”.
Mengakhiri sambutannya Pdt Gomar Gultom mengajak untuk lebih kritis terhadap pengelolaan investasi “Mari bekerja keras termasuk lebih kritis terhadap lembaga-lembaga , semua aturan-aturan yang ada termasuk pengawasan” pungkasnya.
Budi Sutrisno Ketua Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI), dalam sambutannya berharap bahwa perundangan dan peraturan yang dibuat dan diperbarui merupakan respon pemerintah agar peristiwa yang lalu seperti disampaikan oleh Pdt Gomar Gultom tidak berulang.
Sementara itu Dr. Didy Handoko dari OJK dalam paparannya mengatakan bahwa POJK 27 tahun 2023 merupakan peraturan tentang Penyelenggaraan Usaha Dana Pensiun yang memuat ketentuan pelaksanaan dari beberapa amanat pengaturan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Melalui POJK tersebut diharapkan mendorong penguatan tata kelola dana pensiun agar terselenggara secara lebih prudent.
POJK No 27 tahun 2023 tersebut merupakan penyesuaian atas beberapa POJK yang telah ada sebelumnya, misalnya mengenai pendanaan dana pensiun, investasi dana pensiun, serta POJK mengenai iuran, manfaat pensiun, dan manfaat lain.
Pada kesempatan yang sama Bagus Widiatmo (Ketua BKS Dapen KI) berharap melalui seminar ini dapat menjadi semakin baik pengelolaan dana pensiun “Pilihan topik seminar dalam kegiatan 3 bulanan ini merupakan materi yang sangat dibutuhkan oleh BKS Dapen sehingga dapat menjadi semakin baik dalam mengelola dana pensiun”.
Seminar yang dilakukan secara luring dan daring ini diikuti oleh 14 lembaga Dapen anggota BKS KI, dan juga dihadiri oleh lembaga Dapen lain diantaranya Dapen Bank Indonesia, Dapen BNI, Dapen BTN, Dapen BCA, Dapen PT Pos Indonesia, Dapen Sinar Mas Grup, YADAPEN Katolik, Dapen Hutama Karya dan Dana Pensiun BUMN lainnya.
Pewarta: Nugroho Agung