Soroti Kondisi Papua, PGI Apresiasi Laporan Tahunan HAM Periode 2025-2026 Amnesty Internasional Indonesia
admin
21 Apr 2026 13:56
JAKARTA,PGI.OR.ID-Amnesty Internasional Indonesia merilis laporan tahunan mengenai situasi Hak Asasi Manusia (HAM) periode 2025-2026, di level global dan Indonesia, dalam jumpa pers yang berlangsung di Grha Oikoumene, Jakarta, pada Selasa (21/4/2026).
Dalam laporan terkait Indonesia, salah satu yang menjadi perhatian adalah situasi Papua. Papua masih menjadi titik panas kekerasan. Kekerasan terus berlanjut di Papua sepanjang 2025 dan terus menghantui masyarakat sipil di tahun 2026. Pada 14 April, anggota Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) mengantarkan dua surat mengenai Solusi perdamaian di Papua kepada beberapa kantor di Provinsi Papua Barat. Proses pengiriman surat tersebut direkam dan disiarkan, termasuk beberapa orang yang berteriak “Papua Merdeka”.
Pada 5 Mei, Polresta Sorong menangkap empat orang yang terlibat di NFRPB atas tuduhan makar menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Empat orang tersebut kemudian dipindahkan ke Pengadilan Negeri Makassar, diduga untuk alasan keamanan. Menanggapi pemindahan tersebut, warga melakukan demonstrasi di Sorong, ibukota dari Papua Barat Daya dan Manokwari, ibukota dari Papua Barat.

Polisi menggunakan kekuatan berlebihan untuk meredam protes, secara sewenang-wenang menangkap 23 orang, menembak peluru tajam dan gas air mata. Satu orang terluka parah akibat gas air mata di Sorong dan satu orang meninggal dunia di Manokwari. Mereka yang tertangkap di demonstrasi dibebaskan di bulan September. Pada 19 November 2025, Pengadilan Negeri Makassar menjatuhkan vonis 7 bulan penjara kepada masing-masing aktivis politik damai Papua tersebut.
“Papua terus menjadi titik panas kekerasan akibat kegagalan negara untuk mengoreksi pendekatan militeristik yang mereka terapkan di Papua. Kami kembali mengingatkan agar negara harus secara serius mengevaluasi pendekatan militeristik di Papua dan beralih pada pendekatan yang lebih manusiawi, berorientasi dialog, dan beradab demi terwujudnya perdamaian yang berlandaskan keadilan HAM,” ujar Usman Hamid, Direktur Amnesty Internasional Indonesia.
Kepala Biro Papua PGI Pdt. Ronald R. Tapilatu mengapresiasi laporan tersebut yang mengangkat kondisi HAM Papua. “Memang sampai saat ini situasi di Papua tidak berobah meski sudah 55 tahun berintegrasi ke Indonesia. Solusi keamanan selalu dikedepankan, termasuk dalam Program Strategis Nasional,” tandasnya.
Dia juga mengapresiasi laporan yang menyinggung kasus intoleransi terhadap Gereja POUK Tesalonika di Tangerang Selatan. Kondisi ini menjadi gambaran belum siapnya Indonesia untuk berdemokrasi dengan baik.

Ketua Dewan Pengurus Amnesty, Pak Marzuki Darusman juga merespon laporan terkait Papua. Mantan Kepala Kejagung RI dan Ketua Komnas HAM RI ini menegaskan, keberlanjutan pelanggaran HAM di Papua menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia belum sepenuhnya melihat dan memahami permasalahan Papua dari perspektif orang Papua.
“Kita selama ini meng-Indonesia-kan Papua. Sudah waktunya sekarang kita mem-Papua-kan Indonesia. Kita harus lebih memahami Papua. Situasi ini tidak kurang adalah kolonialisme pemukiman atau settler colonialism seperti situasi di Gaza. Kita Indonesia adalah Israel, dan mereka Papua adalah Palestina. Keadaan di Papua ini adalah sisa-sisa kolonialisme yang harus dihapuskan,” tandasnya.
Situasi HAM Global
Menyinggung situasi HAM global, Usmad Hamid memperingatkan bahwa dunia tengah memasuki ambang era baru yang sangat berbahaya sepanjang tahun 2025-2026. Munculnya tren arus predatoris, yakni sejumlah negara kuat secara agresif menyerang sendi-sendi hukum internasional, keamanan, dan perdamaian global.
Dia mencontohkan berbagai krisis dunia, mulai dari dugaan praktik genosida di Gaza, agresi militer Israel dan Amerika Serikat (AS) di berbagai kawasan, hingga upaya melumpuhkan sistem peradilan internasional seperti International Criminal Court (ICC) atau Mahkamah Internasional. Selain itu, sikap negara-negara maju, termasuk di Eropa, yang cenderung pasif dan melakukan pembiaran terhadap serangan sistemik atas multilateralisme demi kepentingan spesifik.
Di tingkat domestik berbagai negara, Amnesty International mencatat serangan sistematis terhadap suara kritis melalui penggunaan teknologi pengawas jurnalis, represi gerakan pro-Palestina, hingga kebijakan deportasi massal. Usman menyoroti bahwa banyak negara justru memangkas bantuan kemanusiaan global demi meningkatkan anggaran militer.
"Sementara itu di tingkat masyarakat sipil, mereka juga menghadapi tantangan yang tidak kalah beratnya. Mereka menghadapi serangan yang sistematis yang datang dari negara-negara dan pemerintahan-pemerintahan yang cenderung rasis, patriarkis, dan juga anti terhadap pluralisme pendapat. Dinamika ini memperdalam ketimpangan sosial ekonomi dan juga secara agresif memberangus suara-suara kritis yang menuntut keadilan," katanya.
Meski demikian, Usman menekankan adanya secercah harapan yang muncul dari gerakan sipil dunia, khususnya yang dimotori oleh generasi muda. (MS)
Berikan Komentar
Alamat email anda tidak akan dipublish, form yang wajib diisi *
Berita & Peristiwa
PGI Dampingi Penyintas dalam Uji Materiil Penetapan Status dan Tingkat...
JAKARTA,PGI.OR.ID-Kepala Biro Pengurangan Risiko Bencana (PRB) PGI Pdt. Shurej Tomaluweng bersama staf Bidang ...
Seruan PGI. “Hentikan Kekerasan Bersenjata: Nyawa Warga Sipil Papua...
JAKARTA,PGI.OR.ID-Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) kembali menyampaikan seruan mendesak kepada sel...

